Skip to content
11 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  • Uncategorized

Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

Anton Ande 11 Juli 2026

 

Sumatra barat//Lidikkrimsus.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Ombilin, Sawahlunto. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI mengenai pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam rilis pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

“Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Polda Sumbar bergerak aktif. Melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, kami melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Penyelidikan ini didasarkan pada dua bukti petunjuk kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

Saat ini, penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batubara, yakni:

1. CV Putri Surya Pratama Natural

2. CV Tahiti Coal

3. Konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia dan PT Nusa Alam Lestari

Menanggapi perkembangan kasus, pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang dalam tahap pendalaman.

Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ke tahap berikutnya.

Terkait langkah ke depan, Kombes Pol Susmelawati Rosya menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Ipendi Plr )

jumlah pengunjung 11

Related Stories

Polsek Talamau Resor Pasaman Barat Amankan Pelaku Curanmor. 
  • Uncategorized

Polsek Talamau Resor Pasaman Barat Amankan Pelaku Curanmor. 

KUASA HUKUM KECAM AKSI MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR: DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU
  • Uncategorized

KUASA HUKUM KECAM AKSI MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR: DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU

Mas Gibran Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Hadirkan Manfaat
  • Uncategorized

Mas Gibran Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Hadirkan Manfaat