Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Kriminal
  • Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
  • Kriminal

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK

lidikkrimsus 9 Desember 2024

 

 

 

Kota Tegal//lidikkrimsus.co.id – Usai melaporkan Calon Wali Kota Tegal terpilih DYS ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penganiayaan beberapa waktu lalu, H. Suprianto atau Jipri kini mengajukan upaya perlindungan diri sebagai terlindung LPSK, sebagai korban tindak pidana penganiayaan dan ancaman pada hari Senin 9 Desember 2024.

“Saya mengajukan upaya perlindungan diri ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keselamatan diri saya,” ujar Jipri dalam keterangannya yang diterima awak media, Senin (9/12/2024).

Jipri menyampaikan surat permohonan menjadi terlindung LPSK untuk korban tindak pidana penganiayaan dan ancaman telah diterima oleh Hevy dan Firdha staf pegawai LPSK bagian penerimaan pengaduan pada hari ini Senin 9 Desember 2024. Menurutnya, upaya ini didasari atas ucapan DYS yang mengarah pada kalimat yang tidak patut diucapkan pada saat keributan terjadi sebelum penganiayaan terjadi, serta adanya komentar yang mengarah pada dugaan ancaman dari seseorang berinisial AFM yang merupakan Tim Pemenangan Paslon 02 (Calon Wali Kota DYS) di media sosial Tiktok pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024,” terangnya.

Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa pasca penganiayaan yang dilakukan DYS terhadap diri saya, hari Minggu 1 Desember 2024 pukul 20.00 WIB saya langsung melakukan konsultasi ke Calon Wali Kota Tegal FIH. Atas inisiatif dan sarannya saya dan keluarga serta beberapa TIM FIH diminta dan diajak berangkat ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, saya dikenalkan dengan dua orang pengacara yang bernama Agus Winarto, SH dan Bang Dailun, SH. Dari situlah proses pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri dan akhirnya saya meminta mengajukan diri sebagai terlindung LPSK,” ungkap Jipri.

“Saya berharap melalui surat terbuka atau release media, memohon dengan hormat agar Ketua LPSK bisa menerima permohonan diri saya sebagai terlindung LPSK. Saya sangat hormat kepada pimpinan LPSK, saya sangat percaya Ketua LPSK akan bertindak sesuai dengan keadilan seadil-adilnya untuk melindungi masyarakat. Sekali lagi saya menyampaikan terimakasih kepada Ketua LPSK,” tutup Jipri. (Tim)

jumlah pengunjung 176

Related Stories

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
  • Berita Terkini
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Papua
  • Sosial
  • Tips & Tricks
  • TNI

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Dugaan Pungli Lapas Blitar Meledak, Napi Korupsi Diperas hingga Rp100 Juta, AMI :Kalapas Tak Bisa Cuci Tangan
  • Berita Terkini
  • Blitar
  • Budaya
  • Jawa Timur
  • Keamanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Dugaan Pungli Lapas Blitar Meledak, Napi Korupsi Diperas hingga Rp100 Juta, AMI :Kalapas Tak Bisa Cuci Tangan

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
  • BPH Migas
  • Ditkrimsus Polda jawa Tengah
  • Ditreskrimsus Polri
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Kementrian RI
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Polda Jateng
  • Presiden RI
  • Satgas Peramina
  • Sosial

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri