Oplus_131072
Tegal Kabupaten, Lidikkrimaus.co.id – Warga masyarakat sangat geram terhadap Pelaku pencurian Berinisial ( RJ ) 36.tahun. Alamat : GG.Kober RT/RW 01 /04 Desa Karang Anyar. Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Pada hari Jumat 20/12/2024
Pelaku yang diduga hendak mencuri / Percobaan Pencurian dalam Rumah Korban a/n Ibu Sairoh / bapak Rakwad selaku tuan rumah yang dimasuki pelaku dengan merusak jendela rumah miliknya.
Pelaku Yang diduga kerap melakukan pencurian Ujar warga yang merasa kesal terhadap pelaku. Seperti kasus yang baru menimpa hari Jumat tadi. Ujar Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal.
Iya Sangat geram dengan Pelaku yang sangat meresahkan warga. Bahkan pelaku tidak segan segan menjalankan aksinya di daerah warga lingkungannya sendiri.
Pelaku berinisial ( RJ ) yang melakukan percobaan pencurian berhasil merusak jendela rumah dan masuk kedalam rumah korban. Namun pihak Kluarga Rumah Korban memergoki aksinya dan warga lingkungan yang sejak awal sudah mencurigai pelaku iya langkung menangkap dan mengglandangnya ke Balai Desa Karang Anyar. Dan ditangani oleh Polsek Pagerbarang, Pungkasnya,
Red,Antonio
