Skip to content
24 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Daerah
  • Dugaan Komite Sekolah Jadi Alat Pungli di MAN 1 Grobogan
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Jawa Tengah

Dugaan Komite Sekolah Jadi Alat Pungli di MAN 1 Grobogan

lidikkrimsus 3 Maret 2025

Grobogan, LIDIK KRIMSUS – II Sejumlah wali murid di MAN 1 Grobogan mengeluhkan adanya iuran yang dibebankan kepada mereka melalui komite sekolah. Iuran tersebut mencakup pembayaran sebesar Rp115 ribu per bulan, dan uang gedung sebesar 2.5 juta,

Hal tersebut yang dikaitkan dengan program PIP (Program Indonesia Pintar), serta tambahan Rp50 ribu yang belum jelas penggunaannya. (3/3/2025).

AH, salah satu wali murid, menyatakan keberatannya terhadap pungutan tersebut. Menurutnya, sebagai sekolah negeri yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara secara gratis, pungutan ini tidak semestinya dibebankan kepada orang tua siswa.

“Sekolah ini statusnya negeri, bahkan disebut madrasah aliyah negeri (MAN), yang seharusnya dibiayai negara. Tapi kenapa masih ada iuran wajib? Ini sangat membebani kami sebagai wali murid,” keluh AH.(02/25)

Di sisi lain, Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan mengklaim bahwa iuran tersebut merupakan sumbangan sukarela yang dikelola oleh komite sekolah. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini telah berpedoman pada aturan dari Kementerian Agama (Kemenag).(02/25)

Namun, polemik ini masih menjadi pertanyaan besar di kalangan orang tua siswa. Apakah benar iuran tersebut bersifat sukarela, ataukah ini hanya dalih untuk melegalkan pungutan yang membebani wali murid? Para orang tua berharap ada kejelasan dan transparansi mengenai penggunaan dana tersebut agar tidak ada kesan bahwa komite sekolah hanya dijadikan alat untuk praktik pungutan liar (pungli).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alokasi dana yang dikumpulkan dari para wali murid.

Red

jumlah pengunjung 221

Related Stories

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.

Dua Sisi Lukisan Gus Bill di Festival Bawang Merah 2026: Sentilan Filosofis Pernah Langkanya Telur Asin Khas Brebes
  • Brebes
  • Internasional
  • Jawa Tengah
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Teknologi
  • Tips & Tricks
  • Trends
  • UMKM
  • Wisata

Dua Sisi Lukisan Gus Bill di Festival Bawang Merah 2026: Sentilan Filosofis Pernah Langkanya Telur Asin Khas Brebes

Polres Tegal Tingkatkan Literasi Digital Pelajar Melalui Pelatihan Paham AI
  • Digital
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Photography
  • Polda Jateng
  • Polri
  • Sejarah
  • Sekolah SMK
  • Sosial
  • Tech
  • Teknologi
  • Trends
  • Uncategorized

Polres Tegal Tingkatkan Literasi Digital Pelajar Melalui Pelatihan Paham AI