Skip to content
27 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Daerah
  • Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sumbermujur, Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • News Populer

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sumbermujur, Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan

lidikkrimsus 9 Maret 2025

Lumajang, LIDIK KRIMSUS – II Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin memanas setelah muncul indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (8/3/2025), Kepala Desa Sumbermujur, YR, yang juga istri dari mantan kepala desa sebelumnya, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan dana desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi dan menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami akan segera memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat Kabupaten Lumajang kepada media.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini juga mendapat perhatian serius dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Jika kepala desa tidak mau terbuka kepada kami, tentu aparat terkait harus bertindak. Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses ini,” ujar Dendik kepada media, Sabtu (8/3/2025).

Selain dugaan korupsi Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan.

“Kami sudah menerima sejumlah data dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan peningkatan status kepemilikan tanah yang tidak wajar. Ini juga akan kami selidiki lebih lanjut,” tambah Dendik.

LSM LIRA menegaskan akan tetap berada di garis depan dalam mengawal transparansi penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sumbermujur. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap ada tindakan tegas agar dana yang seharusnya untuk pembangunan desa tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Red

Sumber: Media Patrolihukum.net

jumlah pengunjung 163

Related Stories

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong
  • Bogor
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Jawa Barat
  • KPK
  • Lembaga

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.

Pelestarian dan Penghormatan Pusaka Keris Budaya Nusantara Yang Wajib Kita Lestarikan, Jangan Disalahgunakan.
  • Nasional
  • News Populer
  • Sejarah
  • Sosial

Pelestarian dan Penghormatan Pusaka Keris Budaya Nusantara Yang Wajib Kita Lestarikan, Jangan Disalahgunakan.