Skip to content
29 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Fasilitasi Ujian Sekolah Susulan, Wujud Komitmen Rutan Surakarta dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Binaan
  • Uncategorized

Fasilitasi Ujian Sekolah Susulan, Wujud Komitmen Rutan Surakarta dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Binaan

lidikkrimsus 26 April 2025

 

Surakarta//lidikkrimsus.co.id – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menunjukkan komitmennya terhadap hak pendidikan dengan memfasilitasi satu anak binaan untuk mengikuti ujian sekolah susulan. Ujian ini dilaksanakan selama lima hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 25-30 April 2025.

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa meskipun berada di dalam tahanan, setiap anak binaan tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. “Kami menjamin bahwa proses ujian berlangsung sesuai standar dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan bagi semua pihak,” ujar Bhanad.

Selama pelaksanaan ujian, anak binaan diberikan ruang khusus yang kondusif untuk belajar dan mengerjakan soal, pengawasan dilakukan ketat namun tetap mengedepankan pendekatan ramah anak.

Pihak sekolah juga mengapresiasi langkah proaktif dari Rutan Surakarta. Menurut guru pendamping, kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan bagi siswa yang sedang berhadapan dengan hukum adalah bukti nyata dari sistem rehabilitasi yang manusiawi.

Sebagai informasi, Di Indonesia, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak mengikuti pendidikan formal sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Termasuk anak binaan yang mengikuti ujian di Rutan Surakarta merupakan siswa tingkat akhir yang menyelesaikan kewajiban akademiknya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan, namun juga pemulihan hak dan masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

jumlah pengunjung 184

Related Stories

Bersama Masyarakat, Polsek Paguyangan Sukses Panen Jagung Wujudkan Kemandirian Pangan
  • Uncategorized

Bersama Masyarakat, Polsek Paguyangan Sukses Panen Jagung Wujudkan Kemandirian Pangan

Menanamkan Semangat Cinta Tanah Air Sejak Dini
  • Uncategorized

Menanamkan Semangat Cinta Tanah Air Sejak Dini

Tragedi Jalan Pantura Tanjung, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil Box di Jalan Pantura Tanjung  
  • Uncategorized

Tragedi Jalan Pantura Tanjung, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil Box di Jalan Pantura Tanjung