Skip to content
28 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyuarakan desakan keras untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Berita Terkini
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyuarakan desakan keras untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.

lidikkrimsus 28 Juli 2026

Oplus_131072

Nasional,Lidikkrimaua.co.id – Melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya, Wapres menegaskan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi para penggarong uang rakyat.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan. Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” tegas Wapres Gibran dikutip Sabtu (25/7/2026).

Pernyataan Wapres ini bukan tanpa alasan. la membeberkan fakta pahit mengenai rendahnya pengembalian aset negara selama ini.

Merujuk data Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2013-2022, potensi kerugian negara mencapai Rp238 triliun.

Kondisi semakin mengkhawatirkan pada tahun 2024.

Data Kejaksaan mencatat potensi kerugian negara melonjak hingga Rp310 triliun, namun ironisnya, hanya Rp1,6 triliun yang berhasil ditarik kembali ke kas negara.

Menurut Gibran, lebih dari 90 persen hasil korupsi saat ini “menguap” dan masih dinikmati oleh pelaku maupun keluarganya karena modus kejahatan yang semakin canggih, lintas batas, dan menggunakan teknologi untuk pencucian uang.

Mekanisme ‘Rampas Dulu, Urusan Pidana Belakangan’

Wapres menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah solusi kunci melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture (perampasan aset tanpa pemidanaan).

Artinya, negara bisa menyita aset yang diduga hasil kejahatan meski pelakunya meninggal dunia atau kabur ke luar negeri.

“Prinsipnya sederhana, selama suatu aset bisa dibuktikan berasal secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan liar, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judi online, ataupun TPPO, negara memiliki kewenangan untuk merampas aset tersebut untuk dikembalikan menjadi aset negara,” jelasnya.

Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap United Nations Convention against Corruption (UNCAC) tahun 2003.

Belajar dari Belanda hingga Italia

Gibran menepis kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan wewenang dalam UU ini nantinya. la meminta agar pembahasan RUU dilakukan secara transparan dan melibatkan para ahli agar tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah.

la juga mengajak publik melihat kesuksesan negara lain seperti Belanda, Kolombia, Singapura, hingga Italia. Di negara-negara tersebut, aset yang disita dari mafia bahkan berhasil disulap menjadi fasilitas publik yang bermanfaat bagi warga.

Menutup pernyataannya, Wapres Gibran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal ketat pembahasan RUU ini. Fokusnya satu: memastikan setiap rupiah milik negara kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Red,

jumlah pengunjung 8

Related Stories

Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Pelabuhan Kluwut: Puluhan Rumah dan Gudang Hangus Terbakar
  • Berita Terkini
  • Brebes

Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Pelabuhan Kluwut: Puluhan Rumah dan Gudang Hangus Terbakar

Berkat Kekompakan Warga Dipimpin Ketua Karang Taruna, Pengedar Obat Terlarang di Semingkir Berhasil Diamankan; Warga Sayangkan Sikap Pemerintah Desa
  • Jawa Tengah
  • Satresnarkoba
  • Sosial

Berkat Kekompakan Warga Dipimpin Ketua Karang Taruna, Pengedar Obat Terlarang di Semingkir Berhasil Diamankan; Warga Sayangkan Sikap Pemerintah Desa

Dimana Mentri Ham, Jika Anda Merasa Lebih Tahu Ham. Bagaimana Tindakan Anda Terhadap Sodaraku Yang Dibunuh KKB
  • Berita Terkini
  • Internasional
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Dimana Mentri Ham, Jika Anda Merasa Lebih Tahu Ham. Bagaimana Tindakan Anda Terhadap Sodaraku Yang Dibunuh KKB