Skip to content
22 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Banten
  • IWO Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan, Oleh Perusahaan Pengolah Limbah di Serang Banten
  • Banten

IWO Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan, Oleh Perusahaan Pengolah Limbah di Serang Banten

lidikkrimsus 22 Agustus 2025

Oplus_131072

Jakarta, LIDIK KRIMSUS — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Dwi Christianto, S.H., M.Si., mengutuk keras aksi penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di area PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025. 

 

Akibat tindakan kekerasan ini, berdasarkan data yang dihimpun oleh pengurus IWO, terdapat sedikitnya 9 wartawan dari berbagai media, mengalami luka di sekujur tubuh mereka. Karena para penyerang diketahui melakukan kekerasan, ada yang menggunakan senjata tajam.

 

Dalam pernyataannya, Dwi menyebut bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya, melanggar UU Pers, khususnya Pasal 4 ayat (2); yang menjamin kebebasan pers. Tindakan penganiayaan ini juga melanggar Pasal 8, yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” kata Ketum IWO Dwi Christianto.

 

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai fisik, tetapi juga menciderai demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar keempat negara.

 

Selanjutnya, Dwi menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Serang, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memproses hukum para pelaku.

 

“Ini termasuk orang yang ditengarai oknum anggota Brimob, oknum keamanan perusahaan, anggota ormas, dan pihak lain yang terlibat, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dwi.

 

Ia juga mendesak perlindungan terhadap wartawan yang menjadi korban, termasuk pendampingan hukum, serta meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas insiden ini.

 

Tim

jumlah pengunjung 223

Related Stories

Tim SAR Melalukan Pencarian Rombongan Jurnalis Yang Hilang Pada Pasca Liputan Anak Gunung Krakatau
  • Banten

Tim SAR Melalukan Pencarian Rombongan Jurnalis Yang Hilang Pada Pasca Liputan Anak Gunung Krakatau

Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal Dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Di Amankan
  • Banten
  • Berita Terkini
  • BPH Migas

Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal Dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Di Amankan

Menabrak Aturan! Pemkab Karawang Didorong Putus Kontrak Mitra BOT yang Tak Taat Bayar Kontribusi
  • Banten
  • Berita Terkini
  • Business
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tips & Tricks

Menabrak Aturan! Pemkab Karawang Didorong Putus Kontrak Mitra BOT yang Tak Taat Bayar Kontribusi