Skip to content
7 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN)
  • Aceh
  • Nasional
  • Polri

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN)

lidikkrimsus 22 Juli 2025

Banda Aceh, Lidikkrimsu.co.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegahan Kanwil DJBC Aceh selama tahun 2024. Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai milik negara dan proses pemusnahannya dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

“Barang yang dimusnahkan berupa 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp365 juta lebih. Rokok tersebut tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai dan merupakan hasil penindakan yang dilakukan melalui patroli darat maupun laut oleh tim Bea Cukai di wilayah Provinsi Aceh,” ujar Joko, dalam rilisnya, usai pemusnahan berlangsung.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang hasil penegahan, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Polri, khususnya Polda Aceh, senantiasa mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran barang ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.

Joko juga menegaskan, sinergi yang terus dibangun antara Polri dan instansi terkait akan memperkuat upaya penegakan hukum dan menjadi pondasi penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@polisi_peduli
@halo_polisi
@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

 

Red, Tim

jumlah pengunjung 149

Related Stories

Mendagri Tito Tekankan Keseimbangan Pengawasan dan Insentif untuk Pacu Kinerja Pemda
  • Berita Terkini
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah

Mendagri Tito Tekankan Keseimbangan Pengawasan dan Insentif untuk Pacu Kinerja Pemda

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
  • Berita Terkini
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kapolda Aceh: Kekompakan Forkopimda Adalah Kunci Percepatan Pembangunan
  • Aceh
  • Berita Terkini

Kapolda Aceh: Kekompakan Forkopimda Adalah Kunci Percepatan Pembangunan