Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Internasional
  • KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  • Humas Polri
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI

KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

lidikkrimsus 22 Juli 2025

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Jakarta, 22 Juli 2025

 

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada pemohon RPTKA, baik agen maupun perusahaan pengguna TKA dengan janji percepatan proses pengesahan jika adanya penyerahan sejumlah uang. Sepanjang 2019-2024, para tersangka diduga menerima gratifikasi mencapai Rp53,7 M

 

KPK menyayangkan atas terjadinya korupsi di sektor ini,, karena perbuatan para tersangka dapat mencoreng citra Indonesia di dunia internasional dan menganggu iklim investasi. karena pelayanan sektor perizinan.seharusnya dikelola secara berintegritas untuk mendukung kemudahan berinvestasi dan berusaha.

 

Untuk itu, KPK akan melakukan kajian pencegahan korupsi untuk memetakan titik rawan korups dan memperbaiki tatakelola layanan perizinan TKA guna menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berintegritas.

 

Red, Tim

jumlah pengunjung 146

Related Stories

Update Madinah: Layanan Fast Track Nusuk Lancarkan Ibadah Jemaah Haji Kloter 8 SOC di Raudhah
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Internasional
  • Jawa Tengah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Tips & Tricks

Update Madinah: Layanan Fast Track Nusuk Lancarkan Ibadah Jemaah Haji Kloter 8 SOC di Raudhah

Selesaikan 18.505 Unit, Kemendagri Percepat Penuntasan Huntara bagi Korban Bencana di Sumatera
  • Aceh
  • Berita Terkini
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Sumatera

Selesaikan 18.505 Unit, Kemendagri Percepat Penuntasan Huntara bagi Korban Bencana di Sumatera

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
  • Berita Terkini
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Sumatera
  • Tips & Tricks

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah