Jakarta,Lidikkrimsus.co.id – Akhir Dari Kecaman Warganet Dan Masyarakat Terkait Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan, Menuai Kejengkelan Warganet Hingga Ketua Iwo Dan awak media lain turut melaporkan ke pihak kepolisian.
“Ini dasar berita yang dikutip dari beberapa tim media.
Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.
Kali ini, laporan polisi terhadap Hotman dilayangkan oleh perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Selasa (21/7/2026).
Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, menyebut langkah hukum ini ditempuh bukan didasari persoalan pribadi maupun upaya membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk membela marwah profesi wartawan serta kebebasan pers.
“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan, telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan. ” ujar Asep di Polda Metro Jaya, Selasa.
“Serta pertanyaan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan dengan ungkapan yang merendahkan bukan semata-mata perbedaan pendapat dalam sebuah konferensi pers.”
Menurut pihaknya, pernyataan Hotman yang dimaksud berpotensi membangun stigma buruk terhadap profesi wartawan di ruang publik.
“Wartawan seolah-olah digambarkan sebagai profesi yang tidak memahami hukum, tidak memiliki kapasitas intelektual, dan tidak layak menjalankan tugas jurnalistik jika tak sependapat dengan narasumber. Pandangan semacam itu sangat berbahaya apabila dibiarkan,” tuturnya.
Tim
