Skip to content
17 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Kepala Desa Batursari Kecamatan Sirampok Kabupaten Brebes Akhirnya mengundurkan diri setelah di demo warganya
  • Uncategorized

Kepala Desa Batursari Kecamatan Sirampok Kabupaten Brebes Akhirnya mengundurkan diri setelah di demo warganya

lidikkrimsus 6 Januari 2025

Oplus_131072

Brebes, Lidikkrimsus.co.id – Keputusan ini disampaikan di hadapan ratusan warga yang sebelumnya melakukan aksi demontrasi, menuntut Judin mundur akibat dugaan penyalahgunaan dana desa. Pada hari Senin 06/01/2025

 

Dalam pernyataan resminya sebelum menandatangani surat pengunduran diri bermaterai, Judin meminta maaf kepada warga dan mengakui telah menggunakan sebagian dana desa.

 

 

Warga Desa Batursari Brebes Tuntut Kades Mundur, Mediasi Masih Berlangsung

 

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini. Saya berjanji akan mengembalikan Rp 82 juta dari dana tersebut,” ungkap Judin.

 

 

Aksi protes warga dipicu oleh kekecewaan terhadap pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jjalan

 

Sebagai bentuk protes, warga bahkan menanam pohon pisang di jalan desa yang rusak parah.

 

“Dalam aksi ini, kami hanya menuntut agar Kades menepati janji. Dan akhirnya, hari ini kami mendapat kejelasan,” ujar Urip Hartanto, koordinator aksi.

 

Dia menyebut dana desa yang semestinya digunakan untuk mbangun jalan dan infrastryktur lainnya mencapai Rp242 juta.

 

Aksi ini juga dipicu tuntutan warga agar Judin memenuhi komitmennya sesuai surat pernyataan bermaterai yang dibuat pada 17 November 2024.

 

Dalam surat tersebut, Judin berjanji akan mengembalikan dana yang disalahgunakan paling lambat 31 Desember 2024 dan siap mengundurkan diri jika gagal melakukannya.

 

Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak ada itikad baik yang ditunjukkan, sehingga warga turun ke jalan untuk menuntut pertanggungjawaban.

 

Situasi sempat memanas sebelum negosiasi yang dimediasi oleh Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, dan unsur Muspika lainnya membuahkan hasil.

 

Red, Teguh W

jumlah pengunjung 293

Related Stories

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Uncategorized

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP, Sambut HUT Bhayangkara ke-80
  • Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP, Sambut HUT Bhayangkara ke-80
  • Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP, Sambut HUT Bhayangkara ke-80