Skip to content
15 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • LSM YBI Tagih Penjelasan PA Brebes Soal Dugaan Pelanggaran Etik Karyawan
  • Uncategorized

LSM YBI Tagih Penjelasan PA Brebes Soal Dugaan Pelanggaran Etik Karyawan

Andre Antonio 15 Oktober 2026

 

BREBES//lidikkrimsus.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Buser Indonesia Kabupaten Brebes, Tangguh Bahari, S.Ag., M.M., mendatangi Kantor Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan surat permohonan klarifikasi tertanggal 15 Desember 2025 lalu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum karyawan PA Brebes berinisial DP yang hingga kini belum mendapat jawaban tertulis.

Tangguh mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak LSM telah berupaya melakukan audiensi langsung dengan Ketua PA Brebes. Namun, saat itu mereka diminta untuk mengirimkan surat resmi terlebih dahulu. Ironisnya, setelah surat permohonan resmi dikirimkan hampir setahun yang lalu, instansi tersebut dinilai belum memberikan respons konkret secara tertulis.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pihak LSM menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan penegakan aturan hukum, integritas, serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan agama berjalan dengan baik. LSM Buser Indonesia mengajukan permohonan klarifikasi dan wawancara resmi dengan empat poin tujuan utama:

Mendapatkan informasi resmi mengenai status kepegawaian oknum yang bersangkutan.

Mengetahui kepastian adanya pemeriksaan etik atau tindakan internal yang telah dilakukan.

Memastikan instansi tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan disiplin ASN.

Mencegah serta menghindari meluasnya informasi yang belum valid di tengah masyarakat.

Secara spesifik, klarifikasi yang diminta meliputi kebenaran adanya laporan terhadap pegawai berinisial DP, langkah pemeriksaan internal awal yang telah diambil, serta transparansi proses penanganan etiknya.

Pada hari yang sama, awak media dan pihak LSM sempat ditemui oleh M. Irfan, selaku Sub Koordinator di Bagian Kesekretariatan PA Brebes. Menanggapi kedatangan dan pertanyaan terkait surat yang telah mengendap lama tersebut, Irfan menyatakan akan segera meneruskannya kepada pihak manajemen tertinggi.

“Perihal surat yang sudah ada akan kami sampaikan ke pimpinan, dan selanjutnya menunggu disposisi pimpinan,” ujar M. Irfan singkat kepada wartawan. Pihak masyarakat dan LSM kini menunggu langkah transparan serta jawaban resmi dari pimpinan PA Brebes terkait komitmen penegakan kode etik lembaga peradilan tersebut.

 

Reporter Teguh

jumlah pengunjung 13

Related Stories

Mainkan Skema Perantara ‘Akal-Akalan’, CSK Dilaporkan ke Polisi !
  • Uncategorized

Mainkan Skema Perantara ‘Akal-Akalan’, CSK Dilaporkan ke Polisi !

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
  • Uncategorized

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Hasil hitungan Aplikasi PPWN Sungai talang Anggi Septiawan. S.T Dt. Rajo Bangun unggul. Ucapan Terima kasih kepada masyarakat Nagari Sungai Talang.
  • Uncategorized

Hasil hitungan Aplikasi PPWN Sungai talang Anggi Septiawan. S.T Dt. Rajo Bangun unggul. Ucapan Terima kasih kepada masyarakat Nagari Sungai Talang.