Skip to content
28 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Panglima AMBB. Aliansi Masyarakat Brebes Bersatu Demo Menuntut RUU Perampasan Aset Dan Hukuman Mati Bagi Koruptor Di Sahkan.
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • DPR RI
  • DPR RI/DPRD
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Lembaga
  • LPPN-RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Panglima AMBB. Aliansi Masyarakat Brebes Bersatu Demo Menuntut RUU Perampasan Aset Dan Hukuman Mati Bagi Koruptor Di Sahkan.

lidikkrimsus 28 Agustus 2026

Jakarta, Lidikkrimsus.co.id – Aliansi Masyarakat Brebes Bersatu (AMBB) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi yang digalang oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Kehadiran AMBB dalam aksi tersebut ditegaskan sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Koordinator AMBB, Ahmad Sugiarto, mengapresiasi langkah AMPB yang dinilainya berhasil membakar semangat dan mengetuk nurani berbagai elemen masyarakat serta “jawara-jawara Nusantara” untuk bersatu menyampaikan aspirasi di ibu kota. Perjuangan ini, menurutnya, dilandasi niat tulus dan prinsip Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Melalui aksi bersama ini, AMBB dan AMPB secara tegas mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menerapkan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

“Ini bukan sekadar seruan aspirasi. Kami atas nama rakyat Indonesia mendesak DPR RI agar RUU Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan,” ujar Ahmad Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Ahmad menegaskan bahwa pihanya akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan oleh para wakil rakyat. DPR RI disebut telah memberikan janji, baik secara lisan maupun tertulis, yang diwakili oleh perwakilan AMPB dan dijadwalkan untuk direalisasikan pada 15 Desember 2026 mendatang.
Namun, AMBB memberikan peringatan keras apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi sesuai tenggat waktu yang disepakati.

“Bilamana pada 15 Desember 2026 nanti mereka ingkar janji, kami atas nama rakyat Indonesia dari berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi yang jauh lebih besar. Kami siap turun ke jalan dan menduduki Gedung DPR RI. Bila perlu kita bubarkan, karena lembaga tersebut dianggap sudah tidak amanah lagi kepada rakyat,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Ahmad Sugiarto menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan moral maupun secara langsung terhadap perjuangan pemberantasan korupsi ini.

Redaksi. Anton

jumlah pengunjung 9

Related Stories

Dukung Swasembada Pangan, Kwarcab Brebes Gelar Upacara Puncak Hari Pramuka ke-65 di Jatibarang
  • Brebes

Dukung Swasembada Pangan, Kwarcab Brebes Gelar Upacara Puncak Hari Pramuka ke-65 di Jatibarang

Antisipasi Kontingensi dan Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Apel Siaga
  • Brebes

Antisipasi Kontingensi dan Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Apel Siaga

Miris! Guru MI , MTs Swasta di Brebes Hanya Digaji Rp15 Ribu per Jam, Sebulan Cuma Kantongi Rp500 Ribu
  • Brebes

Miris! Guru MI , MTs Swasta di Brebes Hanya Digaji Rp15 Ribu per Jam, Sebulan Cuma Kantongi Rp500 Ribu