Skip to content
28 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • PASAMAN BARAT Darurat Narkoba kapolres pasaman barat konferensi pers ungkap lebih kurang 37 kasus .
  • Uncategorized

PASAMAN BARAT Darurat Narkoba kapolres pasaman barat konferensi pers ungkap lebih kurang 37 kasus .

Anton Ande 27 Agustus 2026

 

Pasaman barat – Lidikkrimsus.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika sepanjang semester I tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Simpang Empat, Senin (24/8/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, S.H., M.M., C.H.R.S. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kinerja sekaligus evaluasi pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada publik terkait penanganan perkara narkotika.

Sepanjang semester I tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 45 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II), sementara 15 kasus tunggakan dari tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

Dalam pengungkapan perkara selama enam bulan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram, ganja kering seberat 1.180,1 gram atau 1,18 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 5 butir.

Dari aspek anatomi tersangka berdasarkan rentang usia, pelaku didominasi kelompok umur 29 hingga 49 tahun sebanyak 25 orang, disusul usia 19 hingga 28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 1 orang. Berdasarkan jenis kelamin, tersangka terdiri atas 44 orang laki-laki dewasa dan 1 orang perempuan dewasa, tanpa adanya keterlibatan anak di bawah umur.

Sementara itu, latar belakang profesi para tersangka didominasi sektor swasta sebanyak 20 orang, pengangguran 9 orang, petani 6 orang, sopir 2 orang, pedagang 2 orang, mekanik 2 orang, wiraswasta 1 orang, mahasiswa 1 orang, oknum PNS 1 orang, serta oknum anggota Polri 1 orang.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Pasaman Barat. Dalam beberapa pengungkapan kasus, jajaran Polres Pasaman Barat juga bekerja sama erat dengan Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat.

“Kerjasama antara masyarakat dan pihak Kepolisian sangat dibutuhkan dalam pemberantasan Narkotika, sehingga akan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial pelaku.

“Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Jika terbukti bersalah, akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Agung Tribawanto.

Senada dengan hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika, S.H., M.M., C.H.R.S., menyampaikan bahwa jajaran operasional Satresnarkoba terus bergerak intensif di lapangan guna menindak para pelaku penyalahgunaan maupun pengedaran narkotika.

“Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba tidak akan pernah kendor. Kami akan terus memburu para pelaku dan memastikan setiap perkara diproses tuntas hingga ke pengadilan,” tegas Iptu Andhika.

Sejumlah kasus menonjol menjadi perhatian masyarakat selama periode semester I 2026, di antaranya penangkapan empat terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34) di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.

Selain itu, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Polsek Ranah Batahan berhasil menangkap pria berinisial JA (46) yang kedapatan membawa puluhan paket ganja kering.

Pengungkapan lainnya berlangsung dalam rangkaian Operasi Antik Singgalang 2026 saat Tim Opsnal Satresnarkoba membekuk terduga pengedar berinisial DH (28) di jalan lintas Jorong Tongar, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman. Petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang, dan 10 paket kecil sabu siap edar beserta alat hisap bong, timbangan, plastik klip, telepon seluler, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta bahan prekursor, Polres Pasaman Barat menggencarkan berbagai langkah preventif dan edukatif, seperti membuka saluran pengaduan masyarakat via WhatsApp dan media sosial resmi, pelaksanaan program Police Go to School secara berkala di lingkungan sekolah, serta inisiasi pembentukan Nagari Bersih dari Narkoba (Nagari Bersinar) melalui kolaborasi intensif bersama lembaga antinarkoba, lembaga pemasyarakatan, dan instansi pemerintah daerah untuk mewujudkan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Pasaman Barat. ( Red )

jumlah pengunjung 251

Related Stories

Pabrik Sol Sepatu di Tanjung Brebes Terbakar Hebat
  • Uncategorized

Pabrik Sol Sepatu di Tanjung Brebes Terbakar Hebat

Menyongsong Pilwana 2026, Calon Wali Nagari Muara Kiawai Nomor Urut 3 Sapriandi Usung Visi “Maju, Mandiri, dan Melayani”
  • Uncategorized

Menyongsong Pilwana 2026, Calon Wali Nagari Muara Kiawai Nomor Urut 3 Sapriandi Usung Visi “Maju, Mandiri, dan Melayani”

Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Resmi pengambilan Nomor Urut, Tahapan Pilwana Badunsanak tahun 2026.  
  • Uncategorized

Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Resmi pengambilan Nomor Urut, Tahapan Pilwana Badunsanak tahun 2026.