
Kabupaten Bekasi, Lidik Krimsus – Dunia pers kembali dibuat geram. Seorang wartawan media online berinisial Y mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum security SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi. Insiden memalukan ini terjadi saat wartawan tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan konfirmasi di sekolah tersebut.
Ironisnya, ketika Y meminta izin untuk menggunakan fasilitas toilet, oknum security justru bertingkah aneh. Alih-alih menjalankan fungsi pengamanan dengan wajar, oknum tersebut malah membuntuti wartawan hingga ke depan toilet. Sikap janggal ini tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga menyinggung martabat wartawan yang merasa dilecehkan secara terang-terangan.
Perlakuan tak senonoh ini sontak memicu kemarahan Y yang merasa dilecehkan dan diintimidasi di ruang publik. Aksi arogansi oknum petugas keamanan sekolah ini jelas tidak bisa ditoleransi, karena telah melanggar etika, mencoreng citra institusi pendidikan, sekaligus menginjak-injak kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat di mana jurnalis mendapatkan perlakuan intimidatif. Tindakan oknum security ini bukan hanya pelecehan terhadap wartawan, tetapi juga tamparan keras terhadap prinsip demokrasi dan transparansi informasi publik.
LSM, organisasi pers, serta aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jika dibiarkan, tindakan arogansi dan dugaan pelecehan oleh oknum security bisa menjadi preseden buruk, merusak citra sekolah, dan mengancam kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi bangsa.
(red)