Skip to content
1 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
  • Nasional
  • Satresnarkoba

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

lidikkrimsus 14 Oktober 2025

*Nasional,-*  Lidik Krimsus – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru menjelaskan dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambahnya.

 

*(Tim)*

jumlah pengunjung 142

Related Stories

Polsek Paguyangan Dikunjungi Koramil 11 dan Camat Paguyangan Mengucapkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 80.Tahun.
  • Brebes
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Polsek Paguyangan Dikunjungi Koramil 11 dan Camat Paguyangan Mengucapkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 80.Tahun.

Sosok Komandan Upacara HUT BHAYANGKARA Ke 80.Tahun Polres Brebes, AKP. Tasudin, S.H, M.H.,
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Sosok Komandan Upacara HUT BHAYANGKARA Ke 80.Tahun Polres Brebes, AKP. Tasudin, S.H, M.H.,

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan