Polisi Imbau Warga Bumijawa Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Tegal //lidikkrimsus.co.id – Kepolisian Sektor Bumijawa Polres Tegal mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di lahan milik warga Desa Jejeg, Kecamatan Bumijawa. Dalam kesempatan itu, personel Polsek Bumijawa mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk lahan yang berada di wilayah milik pribadi.
Petugas mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan yang tidak diawasi dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
“Kalaupun pembakaran sudah terlanjur dilakukan, masyarakat harus memastikan api benar-benar dalam pengawasan dan tidak meninggalkan lokasi sebelum api dipastikan padam. Jangan sampai api merambat dan membakar lahan di sekitarnya,” imbau personel Polsek Bumijawa kepada warga.
Selain memberikan edukasi, polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran maupun melihat kejadian kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 Polres Tegal apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal maupun lahan yang berpotensi terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” kata IPTU Sugiarto.
Kegiatan edukasi dan imbauan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polsek Bumijawa akan terus mengedepankan langkah preventif serta membangun kesadaran masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Tegal.
