Skip to content
15 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Polres Ogan Ilir operasi Sika Musi 2025 Tangkap Pelaku Pencurian dalam target TO
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sosial
  • Sumatera

Polres Ogan Ilir operasi Sika Musi 2025 Tangkap Pelaku Pencurian dalam target TO

lidikkrimsus 6 Mei 2025

OGAN ILIR, LIDIKKRIMSUS – II Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah menjadi Target Operasi (TO) sejak tahun 2021.

Pelaku berinisial TS (28), warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, sekitar pukul 00.05 WIB di kediamannya tanpa perlawanan. TS diketahui merupakan buronan atas kasus pencurian sepeda motor dan handphone milik korban yang terjadi di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada 29 Juni 2021.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliasnyah, SE., bersama Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan. Saat diinterogasi, TS mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama rekannya berinisial EW, yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kayu Agung.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah linggis kecil sepanjang 30 cm, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Sementara barang-barang hasil curian, yakni sepeda motor Honda Beat BG 5386 DAL dan satu unit handphone Xiomi, masih dalam daftar pencarian barang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Red

jumlah pengunjung 893

Related Stories

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
  • Berita Terkini
  • Internasional
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Presiden RI
  • TNI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH

Presiden Prabowo Saksi Pengembalian Aset SDA Rp10,27 Triliun, Total Capai Rp40 Triliun
  • Berita Terkini
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Presiden RI

Presiden Prabowo Saksi Pengembalian Aset SDA Rp10,27 Triliun, Total Capai Rp40 Triliun

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor
  • Berita Terkini
  • Bogor

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor