Lebaksiu //lidikkrimsus.co.id – Kepolisian Resor Tegal melalui Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran rumput kering di lahan kosong yang berada di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (14/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.30 WIB setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan kosong di sekitar SPBU Kajen. Setelah dilakukan pengecekan, terlihat kobaran api yang membakar area lahan kering. Informasi tersebut kemudian segera diteruskan kepada Polsek Lebaksiu.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Lebaksiu bersama satu unit Damkar Kabupaten Tegal dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.45 WIB.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H. mengatakan, kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian menjadi bagian penting dalam mencegah api semakin meluas.
“Begitu melihat asap atau titik api, masyarakat kami imbau segera melapor kepada kepolisian. Respons cepat sangat penting agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas ke area lainnya,” ujar IPTU Wawan.
Berdasarkan hasil penanganan awal, lahan kosong yang terbakar diperkirakan seluas sekitar dua hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Polsek Lebaksiu juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi rumput dan lahan yang kering. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api yang mencurigakan.
“Polri akan terus mengedepankan langkah preventif sekaligus respons cepat setiap menerima laporan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, Damkar dan masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga keselamatan lingkungan,” tegas Kapolsek Lebaksiu.
