
BREBES, LIDIK KRIMSUS – .Untuk memastikan rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan benar, berfungsi baik, dan dapat dilihat oleh pengguna jalan untuk menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas.Poslantas Bumiayu Satlantas Polres Brebes Melakukan pengecekan di jalan Nasional wilayah Bumiayu dan sosialisasi kepada agen Bus dan pengemudi Kendaraan Truk.
Patroli Poslantas Bumiayu melibatkan semua personil lalu lintas menyisir sepanjang jalan Nasional dari Kecamatan Paguyangan, Bumiayu dan Tonjong.
Kasatlantas polres Brebes.
AKP Ahmad Zainurrozaq S.T.K. S.I.K M.M.melalui Ka.Poslantas Bumiayu Aiptu Anton Suseno SH.Rabu ( 8/10 ) mengatakan,patroli dilaksakan untuk memastikan bahwa rambu-rambu lalu lintas, seperti rambu larangan, perintah, dan peringatan, terpasang pada lokasi yang strategis dan dalam kondisi yang baik.
Dalam kegiatan patroli juga menyambangi agen Bus dan sosialisasi memberikan edukasi tentang arti dan fungsi berbagai jenis rambu lalu lintas agar pengguna jalan mematuhi aturan yang ada.” Kita contohkan Rambu berwarna merah yang menandakan sesuatu tidak boleh dilakukan, contohnya rambu stop, dilarang berhenti, atau dilarang masuk. Rambu dengan dasar biru yang menginstruksikan pengguna jalan untuk melakukan tindakan tertentu.” Ungkap Anton Suseno.
Melalui pengecekan dan penertiban Poslantas Bumiayu ia berusaha untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Ditambahkan Aiptu Anton Suseno, Satlantas telah melakukan kordinasi dengan agen bus juga melakukan kordinasi dengan korsatpel Dishub Bumiayu untuk dapat mengkaji kembali rambu rambu lalulintas yang ada di Bumiayu.”
Satlantas juga melakukan penggalangan kepada Tokoh masyarakat peduli lalulintas untuk dapat menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan forum lalulintas sehingga terwujud situasi yang aman dan kondusif.”
Tandas Anton Suseno.
Tim