Skip to content
26 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Peran BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer

Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Peran BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

lidikkrimsus 30 April 2025

Jakarta, LIDIKKRIMSUS – II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membeberkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat fiskal daerah. Menurutnya, keberadaan BUMD merupakan implementasi dari pelaksanaan otonomi daerah yang penerapannya dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” ujar Ribka saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Para Gubernur Seluruh Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebutkan, saat ini keberadaan BUMD telah tersebar di berbagai daerah. Setiap tahunnya, BUMD mencatatkan laba dan dividen yang disetorkan langsung kepada pemerintah daerah (Pemda). Dalam rapat tersebut, Ribka juga menjelaskan mengenai latar belakang dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendiriannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di lain sisi, jelas Ribka, keberadaan BLUD di daerah telah diterapkan di berbagai sektor, seperti rumah sakit daerah, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), hingga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Lebih lanjut, Ribka juga menjelaskan tentang pentingnya peran dana transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, salah satu manfaat TKD bagi daerah yakni untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif melalui pendekatan berbasis kinerja.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pimpinan sidang bahwa penyaluran dana [TKD] itu bukan untuk membebani daerah tapi justru memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat,” tandasnya.

Adapun selama berlangsungnya RDP, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah gubernur di Indonesia.

Red

jumlah pengunjung 978

Related Stories

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Kalahkan Washington DC, Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik di Dunia.
  • Jakarta

Kalahkan Washington DC, Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik di Dunia.

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM