Skip to content
24 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • RT Tunggu Itikad Baik Klarifikasi Terkait Pemberian Uang: Tidak Ada Transaksi atau Permintaan Resmi  
  • Uncategorized

RT Tunggu Itikad Baik Klarifikasi Terkait Pemberian Uang: Tidak Ada Transaksi atau Permintaan Resmi  

Anton Ande 24 Juni 2026

 

Brebes//lidikkeimsus.co.id — Terkait pemberitaan yang melalui media Facebook sehingga Muncul pembicaraan di masyarakat terkait adanya pemberian sejumlah uang pengambilan bantuan pangan berupa 2 kantong beras dan 2 minyak sayur mendapat tanggapan langsung dari pihak yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa tidak ada bentuk transaksi, permintaan, maupun kewajiban membayar dalam proses pada saat penerimaan bantuan.25/06/2026

Nurokhman selaku RT 03 RW 01 Desa Kemurang wetan kecamatan tanjung kabupaten brebes penjelaskan, dari awal tidak ada instruksi, ketentuan, atau syarat yang mewajibkan warga memberikan uang dalam jumlah tertentu. Pemberian uang yang terjadi murni atas dasar kerelaan dan keikhlasan pribadi, bukan karena diminta, dipaksa, atau menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan maupun bantuan.

“Uang yang diserahkan itu adalah bentuk dukungan secara pribadi, bukan biaya resmi atau tarif yang ditetapkan. Saya tidak pernah menyuruh atau meminta orang membayar sejumlah uang apapun. Kalau ada yang memberi dan saya terima, itu urusan hubungan pribadi saja,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika istrinya menerima sejumlah uang, hal itu diketahui berasal dari pemberian pihak yang menerima bantuan, bukan atas permintaan. Kondisi ini sempat menimbulkan kesalahpahaman dan perbincangan yang meluas di lingkungan setempat.

Menyikapi hal tersebut, pihak yang bersangkutan menyatakan kekhawatirannya agar kesalahpahaman ini tidak berujung pada penyebaran informasi yang tidak benar atau pencemaran nama baik. Ia pun telah menghapus komentar yang memicu keributan dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, bahkan mengumpulkan warga jika diperlukan, agar kenyataan yang sebenarnya dapat dipahami bersama.

Di sampaikan juga bahwa warga tersebut bukan warga kemurang sudah lama pindah ke desa pada Katon namun identitas atau KTP belum pindah.jelasnya

“Apabila warga membutuhkan keterangan atau kesaksian, saya siap menjelaskan apa adanya. Tujuannya hanya satu, agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut dan menimbulkan masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

Hingga berita ini di naikan RT setempat menunggu itikad baik yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apa yang sudah di sebarkan melalui Facebook,medsos sebelum persoalan ini berlanjut ke rana hukum.( Gofur )

jumlah pengunjung 19

Related Stories

HJB ke-544 Menjadi Wadah Sinergi Pelayanan Publik, Layanan SIM Hadir Lebih Dekat untuk Warga Jonggol
  • Uncategorized

HJB ke-544 Menjadi Wadah Sinergi Pelayanan Publik, Layanan SIM Hadir Lebih Dekat untuk Warga Jonggol

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan
  • Uncategorized

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan

Polsek Bulakamba Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Tegal Glaga Tahun 2026  
  • Uncategorized

Polsek Bulakamba Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Tegal Glaga Tahun 2026