
Brebes LIDIK KRIMSUS – Antisipasi oknum Sopir bandel masuk kota Bumiayu Kabupaten Brebes,Satlantas polres Brebes Pos Gakkum Bumiayu bersama Dinas Perhubungan Pelayanan Operasional Bumiayu mempersempit akses jalan masuk kota Bumiayu pemasang Barrier dan Rambu Truk dan bus dilarang masuk kota. Jum’at ( 27/2/2036 )
Pemasangan pembatas menggunakan Barrier untuk mencegah oknum Sopir yang bandel masuk kota Bumiayu, mengingat rambu yang sudah di pasang di Pertigaan Pagojengan Paguyangan masih ada yang bandel masuk ke Kota Bumiayu.
Pencegahan Truk dan Bus masuk kota Bumiayu merupakan tindak lanjut Diskusi Senin (23/2) di Aula Polsek Bumiayu dihadiri Forkompincam Bumiayu, Dinas Perhubungan, Satlantas polres Brebes, tokoh masyarakat, serta perwakilan media Brebes Selatan.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.K., S.I.K., M.M., melalui Kapos Gakkum Poslantas Bumiayu Aipda Alif Maulana Yusuf kepada media mengungkapkan, bahwa pemasangan Rambu Rekayasa sudah dilakukan di Pertigaan Pagojengan Paguyangan,namun kenyataannya masih ada oknum Sopir yang bandel masuk Kota Bumiayu
” Pos Gakkum Pos Lantas Bumiayu bersama Dinas Perhubungan Brebes melalui Pelayanan operasional, selain pasang Rambu larang juga memasang Barrier untuk mempersempit ruas jalan masuk ke Kota Bumiayu.” Ungkap Aipda Alif Maulana Yusuf.
“Barrier yang terpasang dipertigaan Pagojengan untuk mengantisipasi kendaraan sumbu tiga masuk Kota Bumiayu, lebar jalan masuk hanya 250 Cm.agar Mobil Truk dan Bus tidak bisa masuk.semua kendaraan sumbu tiga lewat jalan lingkar Bumiayu.” Ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melalui melalui Pelayanan Operasional Perhubungan Bumiayu Agus Salim,. S.H., menambah,bahwa pihak terkait sudah melaksanakan apa yang menjadi keputusan dalam di diskusi di Polsek Bumiayu pada Senin lalu.” Kendaraan Bus dan Truk dari Purwokerto menuju Tegal di larang masuk jalur Kota Bumiayu,
harus lewat jalur jalan Lingkar.” Ujar Agus Salim.( ALEX MT ).
