
Brebes LIDIK KRIMSUS ~ Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlilit kabel listrik di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangbayang Lor Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Sabtu (28/2/2026).
Korban diketahui berinisial FS (31), warga Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung. FS sehari-hari bekerja sebagai karyawan dan berstatus pernah menikah.
Penemuan jasad korban bermula saat sekitar pukul 06.00 WIB, saksi M. Agus Sulhan (32) hendak mengeluarkan sepeda motor dari rumahnya.
Ia mendengar informasi dari warga yang sedang berolahraga pagi bahwa ada sesosok pria tak bernyawa di area pemakaman umum
Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati seorang laki-laki dalam kondisi tidak bergerak, diduga telah meninggal dunia, dengan tubuh terlilit kabel listrik.
” Saya mendapat informasi dari ibu ibu yang sedang olah raga pagi langsung kelokasi, diketahui seorang pria tak di kenal tergeletak terlilit kabel di pemakaman umum.” Ujarnya Agus.
Selain M. Agus Sulhan, dua saksi lain yakni Wahidin dan Yanto juga turut dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib.
Pihak yang berwajib tidak berselang lama kelokasi tempat kejadian perkara.untuk mendalami kasus penemuan mayat bernyawa di lilit kabel listrik.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa gulungan kabel serta satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepala Desa Jipang, Dahro, membenarkan bahwa korban merupakan warganya. Ia menyebut FS berstatus duda dan tinggal di wilayah Desa Jipang.
“Ya warga Jipang, sudah menduda dan diketahui sebagai karyawan swasta,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya jaringan listrik bertegangan tinggi serta risiko fatal dari tindakan melanggar hukum. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
( ALEX MT )
