
Tangerang, LIDIK KRIMSUS — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan baja di Kawasan Industri Millennium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/2/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul dugaan praktik pengemplangan pajak yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dua perusahaan yang disidak yakni PT Power Steel Indonesia (PSI) dan PT Power Steel Mandiri (PSM). Keduanya diduga melakukan manipulasi kewajiban perpajakan dalam kegiatan usahanya.
Purbaya menjelaskan, perusahaan yang memproduksi besi dan baja tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2010. Namun, pihaknya belum dapat memastikan sejak kapan praktik manipulasi pajak mulai dilakukan.
“Saya tidak tahu persis manipulasi ini sejak kapan dilakukan. Tapi yang jelas, dalam beberapa tahun terakhir indikasinya cukup kuat,” ujar Purbaya kepada awak media di lokasi.
Potensi Kerugian Negara Capai Rp500 Miliar
Akibat dugaan praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp500 miliar.Bahkan, Purbaya mengungkapkan bahwa praktik serupa diduga tidak hanya dilakukan oleh dua perusahaan tersebut.
“Dengar-dengar potensi kerugiannya bisa sampai Rp500 miliar. Saat ini diduga ada sekitar 30 hingga 40 perusahaan yang melakukan praktik serupa, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp4 hingga Rp5 triliun,” ungkapnya.
Menurutnya, modus yang digunakan antara lain dengan penjualan langsung ke klien tanpa dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau dengan sistem transaksi tertentu yang menyebabkan PPN dan pajak penghasilan (income tax) menjadi jauh lebih kecil dari seharusnya.
“Yang dijual langsung ke klien tanpa PPN, mereka bilang case based. Dampaknya, PPN berkurang dan income perusahaan juga ditekan ke bawah. Akibatnya, negara dirugikan dari berbagai sisi,” jelasnya.
Langkah Tegas untuk Ciptakan Persaingan Sehat
Purbaya menegaskan, langkah sidak dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perpajakan serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.
“Kita ingin memperbaiki ini agar ke depan tidak ada lagi praktik seperti ini. Langkah tegas ini penting untuk menciptakan persaingan usaha yang adil di pasar,” tegasnya.
Ia juga berharap langkah tersebut menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha agar tidak lagi melakukan praktik ilegal yang merugikan negara dan mencederai prinsip keadilan dalam berusaha.
Pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri, khususnya yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan keadilan ekonomi nasional.
Red, Antonio
