Skip to content
23 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Upaya RJ sudah dilakukan , Erika Siringoringo diduga memberikan keterangan yang meragukan di Pengadilan
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Keamanan
  • Kejagung
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Medan
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Sosial
  • Sumatera
  • Tips & Tricks
  • Trends

Upaya RJ sudah dilakukan , Erika Siringoringo diduga memberikan keterangan yang meragukan di Pengadilan

lidikkrimsus 4 Maret 2025

Medan, LIDIK KRIMSUS – II Dalam sidang lanjutan Erika br Siringoringo dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi yang mana Majelis Hakim menghadirkan 2 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung didalam persidangan pada hari Rabu, (26/02).

Sebelum nya Erika memberikan keterangan dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim dengan mengatakan tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan oleh Doris br Marpaung dan Riris br Marpaung terhadap dirinya dan keluarga Siringoringo .

Ternyata dalam fakta persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi yang mana Sintua gereja bermarga Simanungkalit mengatakan kalau dirinya ada sebagai saksi dalam RJ ( Restoratif Justice) dan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak .

dalam adat Batak bahwa tulang la seseorang yang harus dihormati perkataan dan arahan nya , tetapi setelah tulang bermarga Nababan ikut mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak ternyata pihak Siringoringo la yang tidak ingin berdamai , terang Simanungkalit .

Dalam adat Batak ada istilah jika tulang sudah berbicara seharusnya semua pihak bisa menghormati tulang , terang salah seorang Majelis Hakim.

Diduga keterangan yang diberikan Erika Siringoringo dalam persidangan diragukan atau memberikan keterangan bohong .

Untuk itu diharapkan kepada Majelis Hakim agar bisa memutuskan putusan yang adil dan mau melepaskan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari jeratan hukum. (HD)

Red

jumlah pengunjung 249

Related Stories

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.

Pelestarian dan Penghormatan Pusaka Keris Budaya Nusantara Yang Wajib Kita Lestarikan, Jangan Disalahgunakan.
  • Nasional
  • News Populer
  • Sejarah
  • Sosial

Pelestarian dan Penghormatan Pusaka Keris Budaya Nusantara Yang Wajib Kita Lestarikan, Jangan Disalahgunakan.

Geology Art. The Of Quarry, Rumus Kimia Pada Mineral Bebatuan Arsenopyrite Dan Kalkopyrite.
  • Geology
  • Internasional
  • Nasional
  • News Populer
  • Pendidikan
  • Pramuka

Geology Art. The Of Quarry, Rumus Kimia Pada Mineral Bebatuan Arsenopyrite Dan Kalkopyrite.