BREBES//lidikkrimsus.co.id — Sandari, seorang warga Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal yang bekerja sebagai petugas keamanan (security/Satpam) di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jateng di Kantor Bapenda Brebes, berbagi pengalaman menarik mengenai kemudahan dan keuntungan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online di daerah asalnya [16/10/2026].
Saat ditemui di Kantor Bapenda Brebes pada Jumat, 16 Oktober 2026, Sandari mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan diskon pajak lebih dari 50% saat membayar PBB untuk asetnya yang berada di Kota Tegal.
“Seharusnya saya membayar Rp50.000. Namun, saat mengecek dan membayar melalui aplikasi pajak PBB online, ternyata nominalnya tidak sampai satu bulan dari awal masa ketetapan pajak, saya hanya perlu membayar Rp18.000,” ujar Sandari.

Potongan harga yang signifikan tersebut memotivasi dirinya untuk langsung menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa menunda-nunda. Menurutnya, proses pembayaran lewat sistem digital atau online sangat cepat dan tidak memakan waktu lama.
Ketika dimintai tanggapan apakah Kabupaten Brebes perlu menerapkan kebijakan serupa seperti di Kota Tegal, Sandari menilai bahwa setiap wilayah memiliki aturan yang berbeda. Ia menyadari bahwa stimulus berupa diskon PBB di atas 50% tersebut merupakan bagian dari kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi dan program masing-masing pemerintah daerah.
Teguh/casyanto
