JAKARTA, Lidik Krimsus – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 108 perwira tinggi (Pati) dari berbagai jabatan strategis di Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 Inspektur Jenderal atau Irjen Pol dimutasi sebagai Pati Polri.
Mutasi Polri terhadap para perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dikuti Senin (18/5/2026).
Dia menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
Isir menyebut pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. “Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Red,
