Kabupaten Serang, LIDIK KRIMSUS – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Serang Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Serang, Jumat (22/8/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes keras terhadap kasus pemukulan yang menimpa salah satu jurnalis saat meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Insiden yang terjadi pada 21 Agustus 2025 itu membuat seorang jurnalis mengalami luka-luka setelah dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal ketika tengah menjalankan tugas peliputan. Kejadian tersebut memicu kemarahan para wartawan, yang menilai aksi kekerasan itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Dalam orasinya, koordinator aksi Angga menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh.
“Kami mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap pilar keempat demokrasi,” ujarnya lantang.
Para wartawan menuntut Polres Serang segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di balik insiden tersebut. Mereka mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami berharap pihak kepolisian bekerja cepat dan tegas. Tangkap semua pihak yang terlibat agar kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Serang, tetap terjaga,” tambah Angga.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Meski demikian, para wartawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bagi mereka, kejadian di Jawilan bukan hanya persoalan individu, melainkan ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers dan demokrasi.
Tim
