Tegal//lidikkrimsus.co.id – Firdaus Andika, Ketua Umum Insan Pers Jawa Tengah terpilih periode 2025-2030, mengungkapkan harapannya agar insan pers di indonesia selalu mengedepankan etika jurnalis dan mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam menghadapi dinamika perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat, Firdaus menegaskan pentingnya peran pers sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat serta menjadi tangan panjang masyarakat dengan mengacu pada prinsip 5W 1H.
Menyoroti tantangan dan peluang yang akan dihadapi insan pers di Jawa Tengah (IPJT) dalam era digital yang semakin canggih. adalah pembahasan mengenai visi misi peran pers dalam masyarakat, hingga strategi yang akan dijalankan selama masa kepemimpinannya.
Visi dan Misi Firdaus Andika dalam Memimpin Insan Pers Jawa Tengah
Beliau memandang bahwa insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang diterima oleh publik. Visi utama yang dipegangnya adalah menciptakan media yang kredibel, berintegritas, dan selalu berlandaskan pada kode etik jurnalistik. Selain itu, Firdaus ingin memastikan bahwa insan pers tidak hanya berperan sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai edukator dan kontrol sosial yang objektif.
Untuk misi salah satunya Penguatan Etika Jurnalistik: Memberikan sosialisasi dan pelatihan secara rutin kepada anggota insan pers mengenai kode etik jurnalistik dan UU Pers 40/1999 agar praktik jurnalisme yang bertanggung jawab dapat diimplementasikan dalam setiap karya tulis maupun liputan.
Mendorong Penggunaan Prinsip 5W 1H: Memastikan bahwa peliputan berita selalu mengacu pada prinsip Mengetahui apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana (5W 1H), sehingga informasi yang disajikan lengkap, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Menguatkan Peran Pers sebagai Garda Terdepan Informasi: Mengedepankan posisi media dan insan pers sebagai lembaga yang melindungi dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat luas, terutama dalam menghadapi berita-berita palsu atau hoaks yang semakin marak.
Meningkatkan Kualitas SDM Insan Pers: Mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi para wartawan dan pekerja media melalui pelatihan, workshop, dan akses terhadap teknologi terbaru di bidang jurnalistik.
Menurut ketua umum Pentingnya Etika Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, bahwa di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi komunikasi, insan pers harus tetap berpegang teguh pada prinsip etika jurnalistik dan ketentuan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Etika jurnalistik bukan hanya sekadar pedoman, melainkan pondasi moral agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kebingungan atau bahkan kerugian pada masyarakat.
UU Pers 40/1999 juga menjadi landasan hukum yang melindungi pers dari campur tangan yang tidak semestinya, dan sekaligus mengatur hak serta kewajiban pers dalam menjalankan fungsinya. Firdaus menekankan pentingnya penerapan undang-undang ini dalam kerja sehari-hari, supaya insan pers dapat menjalankan perannya secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab.
Peran Insan Pers sebagai Garda Terdepan dalam Penyebaran Informasi, Menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi berarti insan pers memikul tanggung jawab besar untuk menyampaikan fakta yang benar dan relevan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, Firdaus Andika berharap media dan jurnalis di Jawa Tengah mampu menjadi pilar demokrasi yang memastikan masyarakat mendapatkan berita yang tidak hanya cepat, tapi juga akurat dan berimbang.
Hal ini sangat krusial di masa di mana informasi bisa menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform digital. Jika tidak diimbangi dengan sikap kritis dan integritas jurnalistik yang tinggi, masyarakat bisa menjadi korban disinformasi. Oleh karena itu, Firdaus mengajak seluruh insan pers untuk mengambil peran aktif dalam mengedukasi dan melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.
Mengacu pada Prinsip 5W 1H dalam Peliputan Berita makna 5W 1H—What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Di mana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana)—menjadi konsep dasar yang wajib diterapkan oleh setiap jurnalis saat meliput berita. Menurut Firdaus, dengan mengacu pada prinsip tersebut, informasi yang disampaikan akan lebih lengkap, jelas, dan terstruktur.
Berita yang hanya menyajikan satu atau dua unsur saja cenderung tidak memberikan gambaran utuh kepada pembaca atau penonton. Dalam praktiknya, penggunaan prinsip 5W 1H juga membantu insan pers untuk melakukan verifikasi fakta dengan lebih rinci, sehingga mengurangi potensi kesalahan atau distorsi informasi.
Strategi untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dijabarkan dan yang akan dijalankan selama masa kepemimpinannya sejarang
Salah satunya Pelatihan dan Workshop Berkala: Menyelenggarakan program peningkatan kapasitas yang fokus pada etika jurnalistik, teknik wawancara, verifikasi fakta, hingga penggunaan teknologi informasi terbaru agar wartawan bisa bekerja lebih efektif dan profesional.
Kolaborasi dengan Lembaga Pemerintah dan Swasta: Menjalin kerja sama dengan institusi terkait untuk mendapatkan akses data dan informasi resmi, sehingga berita yang dihasilkan lebih valid dan kredibel.
Pengembangan Platform Digital: Mendorong insan pers untuk memanfaatkan platform digital guna memperluas jangkauan informasi dan menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang.
Pengawasan dan Penegakan Kode Etik: Membentuk tim atau dewan etik yang dapat mengawasi dan memberikan sanksi jika ada pelanggaran etika jurnalistik oleh anggota, sehingga kualitas kerja pers tetap terjaga.
Pemberdayaan Wartawan Muda: Memberikan perhatian khusus pada pengembangan talenta muda di bidang jurnalistik agar regenerasi insan pers dapat berjalan lancar dan membawa inovasi baru di dunia media.
Di era digital kita harus bisa membawa perubahan besar pada masyarakat dalam mengkonsumsi berita. Di satu sisi, kemudahan akses informasi menjadi keuntungan besar, namun di sisi lain, kecepatan penyebaran informasi juga rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Saya menyadari bahwa tantangan terbesar insan pers saat ini adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah maraknya informasi yang belum tentu benar. Oleh karena itu, peran edukasi dan peningkatan kemampuan verifikasi menjadi sangat vital.
Selain itu, fenomena kecepatan berita yang menuntut publikasi cepat juga dapat menjadi jebakan bila tidak diimbangi dengan pengecekan fakta secara teliti. Untuk itulah, sepanjang masa kepemimpinannya, Firdaus ingin menanamkan kembali nilai-nilai mendalam dalam proses jurnalistik agar kualitas berita tidak dikorbankan demi kecepatan.
Dengan terpilihnya Ketua Umum Insan Pers Jawa Tengah periode 2025-2030, diharapkan insan pers di indonesia dapat semakin profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab menjalankan tugasnya. Harapan Firdaus agar etika jurnalistik dan UU Pers 40/1999 selalu dijunjung tinggi menjadi pondasi kuat dalam menyebarkan informasi yang terpercaya.
Insan pers bukan hanya sekadar pembawa berita, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam membangun kesadaran, demokrasi, dan kemajuan daerah serta bangsa. Dengan prinsip 5W 1H sebagai panduan peliputan, segala bentuk informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat nyata bagi publik.
Pada akhirnya, bagaimana insan pers mampu menempatkan diri sebagai garda terdepan penyampai informasi yang tepat dan benar akan sangat menentukan kualitas demokrasi dan pembangunan berkelanjutan di Jawa Tengah dan Indonesia secara umum. Semoga kepemimpinan Firdaus Andika membawa perubahan positif yang signifikan bagi dunia pers dan masyarakat luas.( A,gofur )
