
BEBES, LIDIK KRIMSUS – Ratusan warga Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu malam, 14 April 2026. Massa mendatangi sebuah warung yang diduga kuat menjadi tempat penjualan obat terlarang, yang selama ini dikenal masyarakat dengan sebutan “Warung Aceh”.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Pasarbatang, arah Islamic Centre, mulai pukul 20.00 WIB hingga larut malam. Massa berkumpul dengan tujuan menuntut agar pihak berwenang segera menindak tegas praktik perdagangan obat-obatan ilegal yang dinilai sudah meresahkan dan merusak generasi muda.
Dalam gambar yang diabadikan, terlihat suasana lokasi yang cukup ramai. Selain massa, sejumlah aparat keamanan dan pejabat setempat juga hadir di lokasi untuk melakukan pendekatan dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Warga menyampaikan kekecewaan mereka karena dugaan peredaran obat terlarang di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama namun belum ada tindakan tegas.
“Kami tidak mau lingkungan kami menjadi sarang penyalur barang haram. Kami minta polisi dan dinas terkait segera melakukan razia dan menutup tempat ini,” ujar salah satu warga yang hadir.
Sementara itu, pihak keamanan yang bertugas memastikan akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat tersebut. Pihak berwenang menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warung yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dugaan yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi perlahan mulai kondusif dan massa mulai membubarkan diri setelah perwakilan mereka diterima dan didengarkan keluhannya oleh pihak yang berwajib.
