TANGERANG, LIDIK KRIMSUS – Lembaga legislatif Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik. Belum tuntas perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan hingga polemik pengadaan tablet mewah senilai Rp17 juta per unit, kini DPRD Kota Tangerang mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tahun anggaran 2026.
​Lonjakan Fantastis di Tahun 2026
​Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP per Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang menyentuh angka Rp51.338.482.000.
​Angka ini mengalami pembengkakan signifikan sebesar Rp12,9 miliar atau naik sekitar 33% dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38,4 miliar. Kenaikan drastis ini memicu pertanyaan kritis mengenai urgensi kunjungan kerja (kunker) di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.
​Rentetan Kontroversi: Dari Tablet Mewah ke Meja Hijau
​Publik menilai lonjakan anggaran ini sangat kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini merongrong kredibilitas dewan:
​Dugaan Penyelewengan Dana: Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengenai dugaan penyelewengan dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan.
​Pengadaan Tablet Premium: Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai Rp858 juta pada akhir 2025 masih menyisakan polemik. Dengan harga satuan mencapai Rp17,16 juta, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) untuk fungsi administratif dasar, sehingga berpotensi memboroskan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
​Secara administratif, kenaikan anggaran perjalanan dinas sering kali berdalih pada penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional. Namun, tanpa rincian rencana kerja (output) yang transparan, angka Rp51,3 miliar tersebut rentan dipersepsikan publik sebagai “wisata politik” berkedok tugas negara.
​Transparansi Menjadi Harga Mati
​Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan dana publik tidak bisa ditawar.
​”Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif. Jangan sampai ini hanya sekadar upaya menghabiskan kuota anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Irwansyah.
​Sikap Bungkam Sekretariat Dewan
​Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Saputra, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi mengenai rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak hingga spesifikasi teknis tablet premium tersebut belum membuahkan hasil.
​Sikap bungkam otoritas Sekretariat Dewan ini dikhawatirkan kian memperkuat spekulasi negatif dan menurunkan indeks kepercayaan warga terhadap lembaga legislatif. Kondisi ini tampak kontras dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi kinerja pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu.
​Ketimpangan integritas antara lini eksekutif dan legislatif kini menjadi rapor merah dalam tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.
​Red/SM/Enjelina
