Dukuhturi //lidikkrimsus.co.id – Respons cepat personel Polsek Dukuhturi, Pamapta Polres Tegal, serta layanan Call Center 110 berhasil membantu penanganan peristiwa kebakaran gudang di Desa Kupu Rt.002 Rw.004 Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui saat pemilik gudang, Samaun (68), menerima informasi dari keluarganya bahwa bangunan gudang di belakang rumah dalam kondisi terbakar. Masyarakat kemudian segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 sehingga petugas Kepolisian dapat dengan cepat bergerak menuju lokasi kejadian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H. bersama personel Polsek Dukuhturi langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan membantu warga. Kehadiran anggota Polsek Dukuhturi di lokasi memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membantu mempercepat penanganan kebakaran.
Turut hadir personel Pamapta Polres Tegal yakni Pamapta 2 IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M. bersama anggota piket fungsi. Personel Pamapta bergerak cepat membantu proses evakuasi barang, mengatur warga agar tidak mendekat ke titik api, serta bersama petugas Damkar dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Peran aktif personel Pamapta Polres Tegal di lokasi mendapat apresiasi dari warga karena sigap membantu proses penanganan hingga situasi tetap aman dan kondusif. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari cucu korban bernama Alfaro Maulana (3) yang bermain korek api dan membakar kardus di dekat bangunan gudang. Saat kejadian, di rumah terdapat dua cucu korban yakni Naura Kirana (13) dan Alfaro Maulana (3).
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Dukuhturi bersama Pamapta Polres Tegal melaksanakan olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta pengamanan lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kehadiran Polri melalui respons cepat Polsek, Pamapta, dan layanan Call Center 110 menjadi wujud pelayanan humanis Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.( Gofur )
