Skip to content
25 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Polres Sragen Tindak Pelaku Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan
  • Polri

Polres Sragen Tindak Pelaku Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan

lidikkrimsus 11 Januari 2025

 

SRAGEN, Jawa Tengah//lidikkrimsus.co.id  – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sragen melaksanakan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar di Jalan Raya Sukowati, Sragen, Jumat (10/01/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, bersama 291 personel gabungan.

Penindakan dilakukan dengan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor.

Kapolres Sragen menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Namun, dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi.

Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, Polres Sragen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolres berharap, dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya.( Jaenal )

jumlah pengunjung 185

Related Stories

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim
  • Polri
  • Satresnarkoba
  • Sosial

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka
  • Internasional
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka

Polres Brebes Laksanakan Patroli Antisipasi Kebakaran Lahan Di Sepanjanh Toll Road Brebes
  • Brebes
  • Pemda Brebes
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Polres Brebes Laksanakan Patroli Antisipasi Kebakaran Lahan Di Sepanjanh Toll Road Brebes