Skip to content
8 November 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Tegal
  • Polsek Suradadi Tangani Peristiwa Sopir Meninggal Dunia di Rest Area Tol KM 287A
  • Tegal

Polsek Suradadi Tangani Peristiwa Sopir Meninggal Dunia di Rest Area Tol KM 287A

Andre Antonio 8 November 2026

 

Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Jajaran Polsek Suradadi Polres Tegal menangani peristiwa meninggal dunia seorang sopir truk treler di Rest Area KM 287A, Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Maskuri (53), warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban bersama kendaraan yang dikemudikannya memasuki rest area untuk mengganti ban.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berangkat dari wilayah Dukuhturi menuju Demak dengan membawa 11 penumpang. Setibanya di Rest Area KM 287A sekitar pukul 23.00 WIB, korban bermaksud melepas ban depan sebelah kiri kendaraan. Namun, saat sedang duduk di samping ban, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak bergerak.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan petugas keamanan rest area. Petugas medis dari layanan jalan tol kemudian datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya dibawa ke RS Singkil Adiwerna.

Menerima laporan kejadian, personel Polsek Suradadi bersama Unit Reskrim, termasuk Kanit Reskrim Polsek Tarub dan Kanit Binmas Polsek Suradadi, segera mendatangi lokasi. Petugas melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, dokumentasi, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).

Kapolsek Suradadi IPTU MAHMUDIN menjelaskan bahwa jajarannya segera melakukan penanganan setelah menerima laporan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan keluarga korban.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mendata saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dan PJR. Kami juga memastikan penanganan terhadap korban berjalan dengan baik serta berkomunikasi dengan pihak keluarga,” jelas IPTU MAHMUDIN.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, tidak akan menuntut pihak mana pun, serta menyampaikan terima kasih atas bantuan dan penanganan yang telah diberikan.

Polres Tegal mengimbau para pengemudi agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan memastikan tubuh dalam keadaan fit sebelum melakukan perjalanan. Apabila merasa kurang sehat atau mengalami keluhan saat berkendara, segera berhenti di tempat aman dan meminta bantuan petugas.

Melalui respons cepat dan koordinasi dengan pihak terkait, Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, pertolongan, dan kepedulian kepada masyarakat.

jumlah pengunjung 20

Related Stories

TUNTUT TRANSPARANSI: Warga Pertanyakan Kelanjutan Pemberhentian Sementara Kades Brekat dan Pengembalian Kerugian Negara Rp200 Juta Lebih
  • Tegal

TUNTUT TRANSPARANSI: Warga Pertanyakan Kelanjutan Pemberhentian Sementara Kades Brekat dan Pengembalian Kerugian Negara Rp200 Juta Lebih

Kapolres Tegal Hadiri Pembukaan Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Tegal Tahun 2026
  • Tegal

Kapolres Tegal Hadiri Pembukaan Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Tegal Tahun 2026

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110
  • Tegal

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110