Skip to content
26 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Pelaku pengeroyokan tak kunjung ditangkap, oknum penyidik diduga peras pelapor, Kapolsek Rawalumbu jawab singkat
  • Berita Terkini
  • Bogor
  • Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Kriminal
  • Lembaga
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Pelaku pengeroyokan tak kunjung ditangkap, oknum penyidik diduga peras pelapor, Kapolsek Rawalumbu jawab singkat

lidikkrimsus 19 Maret 2025

BEKASI, Lidik krimsus – Dua tersangka pasal 170 KUH Pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum yang telah di laporkan oleh korban Richard Andreas Sitorus ke Polsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota sudah setahun belum ditangkap.

Kuasa Hukum Richard Andreas Sitorus, Unggul Sitorus SH mendesak Polsek Rawalumbu Bekasi Timur Polres Bekasi Kota segera menangkap Inisial JS dan GORS

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ririn Sri Damayanti SH, dikonfirmasi soal ini hanya menjawab singkat sedang di proses

“Perkara Masih Diproses oleh Penyidik”, ujarnya Rabu (19/3/2025).

Sementara untuk kasus oknum penyidik Polsek Rawalumbu yang diduga peras pelapor dengan meminta uang sebesar Rp 4,5 juta Kapolsek mengatakan sudah pindah ke polres Metro Bekasi Kota sedang ditangani Paminal.

“Anggota yang bersangkutan sudah dipindahkan ke polres, sudah ditandatangani oleh Paminal”, katanya

Sebelumnya Unggul Sitorus SH kuasa hukum pelapor menyampaikan penyidik Polsek Rawalumbu tidak tegas dan aneh sudah ditetapkan tersangka namun belum ditangkap.

“Seharusnya penyidik Polsek Rawalumbu sudah bisa menangkap Dua tersangka tersebut, namun hingga kini tidak di tangkap ada apa ni dengan Polsek Rawalumbu Polres Bekasi Kota”,tukasnya.(AM)

jumlah pengunjung 179

Related Stories

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong
  • Bogor
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Jawa Barat
  • KPK
  • Lembaga

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Kru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang
  • Jakarta

Kru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.