Oplus_131072
Jakarta, LIDIK KRIMSUS – Duka menyelimuti dunia jurnalisme tanah air. Seorang jurnalis muda asal Palu, Situr Wijaya, ditemukan meninggal dunia di wilayah Jakarta Barat dengan kondisi tubuh penuh luka dan lebam. Saat ini, jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati 6/4/25 kemarin.
Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., mendesak Mabes Polri untuk mengungkap secara transparan penyebab kematian Situr Wijaya. Ia juga meminta para anggota SPASI dan seluruh masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kematian Situr Wijaya merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers, dan kami menduga kuat adanya keterlibatan aparat dalam peristiwa tragis ini. Apalagi ini terjadi di tengah polemik pengesahan UU TNI yang dinilai tidak memiliki urgensi bagi masyarakat sipil,” tegas Jelani.
Ia juga menyerukan agar kasus ini menjadi titik balik dalam menolak kriminalisasi terhadap jurnalis maupun aktivis yang tengah membongkar fakta di lapangan.
“Tidak ada tempat bagi pembunuh di negeri ini. Kita harus kawal kasus ini sampai terang benderang,” tutup Jelani.
Kontributor Media Online Nasional
Redaksi LIDIK KRIMSUS
