Jakarta, LIDIK KRIMSUS – Di Indonesia, jarak sering kali bukan sekadar ukuran geografis. Ia bisa menjadi pembatas akses, penentu nasib, bahkan pembeda kualitas hidup. Dalam urusan gizi anak, jarak itu terasa nyata — terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di sanalah persoalan gizi tidak hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga tentang kehadiran negara.23 Desember 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) secara terbuka mengakui bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil masih sangat terbatas. Hingga penghujung tahun ini, SPPG di wilayah 3T baru mencapai sekitar 190 unit — angka yang jauh dari cukup jika dibandingkan dengan luas wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Namun pengakuan itu tidak berhenti sebagai catatan masalah. Ia disertai dengan target yang jelas dan komitmen yang terukur.
Target 8.200 Dapur: Upaya Mengejar Ketertinggalan
BGN menargetkan pembangunan 8.200 dapur SPPG di wilayah 3T pada tahun 2026. Target ini bukan sekadar ambisi angka, melainkan upaya serius untuk menutup jurang ketimpangan layanan gizi antara pusat dan pinggiran.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari desain besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika MBG ingin adil, maka ia harus menjangkau mereka yang paling sulit dijangkau.
Daerah Terpencil Bukan Daerah Pelengkap
Selama bertahun-tahun, daerah terpencil kerap ditempatkan sebagai “tahap akhir” pembangunan — menunggu giliran setelah kota-kota besar selesai. Pendekatan ini perlahan diubah. Melalui SPPG, negara berupaya membalik logika lama: justru wilayah dengan keterbatasan akses harus mendapat perhatian lebih awal dan lebih serius.
SPPG di daerah 3T bukan hanya dapur, tetapi simpul kehidupan. Ia menjadi tempat bertemunya layanan gizi, pemberdayaan masyarakat lokal, dan kehadiran negara dalam bentuk yang paling nyata.
Tantangan Nyata, Bukan Sekadar Rencana
Membangun SPPG di daerah terpencil tentu bukan perkara mudah. Infrastruktur terbatas, distribusi bahan pangan menantang, sumber daya manusia belum merata, dan kondisi geografis sering kali ekstrem. Karena itu, percepatan ini menuntut lebih dari sekadar anggaran — ia memerlukan koordinasi lintas sektor, fleksibilitas kebijakan, dan keberpihakan yang konsisten.
Justru di sinilah nilai pentingnya: negara tidak menutup mata terhadap kesulitan, tetapi memilih untuk tetap melangkah.
Gizi sebagai Hak, Bukan Keistimewaan
Dengan target 8.200 dapur di wilayah 3T, BGN sedang menegaskan satu prinsip dasar: gizi layak adalah hak setiap anak Indonesia, bukan hak istimewa mereka yang tinggal dekat pusat kekuasaan.
Di balik setiap dapur yang direncanakan, ada harapan agar anak-anak di desa terpencil tidak lagi tumbuh dengan ketertinggalan sejak meja makan. Bahwa masa depan mereka tidak ditentukan oleh lokasi lahir, tetapi oleh perhatian negara.
Negara yang Hadir, Meski Jarak Jauh
SPPG di daerah terpencil mungkin tak selalu tampak megah. Bangunannya sederhana, dapurnya apa adanya. Namun maknanya besar. Ia adalah simbol bahwa negara bersedia menempuh jarak — secara fisik dan kebijakan — demi memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam urusan paling mendasar: makan bergizi.
Dan dari dapur-dapur sederhana itulah, keadilan sosial pelan-pelan dimasak.
Oleh : Ari Supit
Ketua Divisi Humas dan Kerjasama Asosiasi Dosen dan Pengajar Ketahanan Nasional (APTANNAS)
