Skip to content
17 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • KNPI Pasaman Barat Kecam Tragedi Bayi Meninggal di Rura Patontang, Ahmad Rifa’i: DPRD Harus Punya Hati Nurani, Jangan Tutup Mata!!!
  • Uncategorized

KNPI Pasaman Barat Kecam Tragedi Bayi Meninggal di Rura Patontang, Ahmad Rifa’i: DPRD Harus Punya Hati Nurani, Jangan Tutup Mata!!!

lidikkrimsus 16 Mei 2026

Pasaman Barat,Lidik Krimsus — Tangis pilu kembali pecah di Jorong Rura Patontang, Kecamatan Koto Balingka. Irhamni (38), seorang ibu yang tengah berjuang melahirkan, terpaksa ditandu warga sejauh 3 kilometer melewati jalan rusak parah. Perjuangan itu berakhir tragis: bayi yang dikandungnya meninggal dunia pada Kamis (14/5/2026).

Peristiwa memilukan ini memantik amarah publik. Ahmad Rifa’i, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pasaman Barat, melontarkan kecaman keras terhadap DPRD Pasaman Barat yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

 

> “Ini adalah rapor merah yang sangat memalukan bagi pembangunan infrastruktur di Pasaman Barat! Di mana fungsi DPRD selama ini? Kami mengetuk, bahkan mendobrak pintu hati nurani para wakil rakyat. Jangan hanya sibuk dengan urusan politis dan seremonial, sementara rakyat bertaruh nyawa di jalanan lumpur hanya untuk melahirkan!” tegas Ahmad Rifa’i, Sabtu (16/5/2026).

 

Menurutnya, hilangnya nyawa bayi bukan sekadar musibah atau takdir, melainkan tragedi kemanusiaan akibat kelalaian fatal pemerintah daerah pasbar dan DPRD sebagai lembaga legislatif dinilai gagal memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

 

Hak Dasar yang Terabaikan

Tragedi ini menyingkap rapuhnya komitmen pemerintah daerah terhadap hak konstitusional warga. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sementara UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan layanan bermutu. Namun, kenyataan di Rura Patontang menunjukkan sebaliknya: jalan rusak, fasilitas kesehatan minim, dan nyawa bayi melayang sia-sia.

 

Tuntutan Masyarakat

Aktivis dan warga mendesak agar tragedi ini menjadi momentum perbaikan:

– Perbaikan jalan menuju fasilitas kesehatan.

– Penyediaan ambulans dan transportasi medis darurat.

– Audit anggaran daerah untuk memastikan dana publik digunakan bagi kepentingan rakyat.

– Akuntabilitas DPRD atas kelalaian fungsi pengawasan.

 

Alarm Nasional

Tragedi ini bukan sekadar duka lokal, melainkan alarm nasional. Nyawa bayi yang melayang di jalanan lumpur adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah Pasaman Barat, sekaligus ujian bagi negara dalam menegakkan hak dasar warganya terang nya ahmad rifa’i .

( Ipendi PLR )

jumlah pengunjung 60

Related Stories

Ketua MPW PP KEPRI Sunarto Poniman Serahkan SK KOTI MPW PP KEPRI. 
  • Uncategorized

Ketua MPW PP KEPRI Sunarto Poniman Serahkan SK KOTI MPW PP KEPRI. 

Begal Tembak Ditempat, Instruksi Kapolda Lampung, Ini Alasanya.
  • Uncategorized

Begal Tembak Ditempat, Instruksi Kapolda Lampung, Ini Alasanya.

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dan Penusukan, Ditangkap di Rokan hulu Riu.
  • Uncategorized

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dan Penusukan, Ditangkap di Rokan hulu Riu.