Skip to content
26 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Minta Pihak Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Kelurahan
  • Daerah
  • Polri

Minta Pihak Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Kelurahan

lidikkrimsus 13 Desember 2024

Lubuklinggau, Lidikkrimsus.co.id – Dana Kelurahan yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kelurahan untuk tahun 2024 sebesar 200 juta dengan pencairan bertahap.

 

Adapun untuk Dana Kelurahan Puncak Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau yang menjadi sorotan dan di sinyalir terindikasi, hal ini membuat penggiat anti korupsi angkat bicara dan siap melaporkan temuan dan penyimpang pengelolahan Dana Kelurahan Puncak Kemuning ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Heru dari LSM GePAK Kota Lubuklinggau di hadapan awak media Jumat (13/12) mengatakan untuk dana kelurahan puncak kemuning yang dikelola untuk pemberdayaan di disinyalir ada penyimpangan, begitu juga pekerjaan fisik yang dilakukan Pokmas jelas terindikasi ambil keuntungan walaupun pelaksanaan nya secara teknis sesuai RAB. Ujar Heru.

 

“Secara berkas administrasi memang laporan Pertanggung Jawaban Dana Kelurahan sudah di periksa oleh pihak inspektorat dan boleh dibilang tidak ada masalah, tapi belum tentu kalau pemeriksaan ini di lakukan oleh BPKP hasil audit nya tidak ada masalah, dan kami yakin pasti ada penyimpangan untuk Dana Kelurahan Puncak Kemuning” ungkap Heru.

 

Ditambahkan Heru meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindak lanjuti nanti laporan yang kami sampaikan nanti atas dugaan penyimpangan dana kelurahan puncak kemuning, apalagi sebelum nya lurah ini sempat mencuat menarik iuran Prona pada masyarakat, yang mana menarik iuran sama saja pungli, tutur nya.

 

Terpisah awak media mencoba menghubungi lurah puncak kemuning Purba melalui pesan WhatsApp namun tidak dijawab begitu juga ditemui dikantor tidak ada sampai berita ini tayang.

 

( Red )

jumlah pengunjung 247

Related Stories

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim
  • Polri
  • Satresnarkoba
  • Sosial

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka
  • Internasional
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka

Amalan Kebatinan.Pamoksaning Urip Sejati, Amalan Teruntuk Bagi Manusia Yang Susah Menghadapi Ajal.
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia Sepiritual
  • Nasional
  • Sejarah
  • Sepiritual
  • Sosial

Amalan Kebatinan.Pamoksaning Urip Sejati, Amalan Teruntuk Bagi Manusia Yang Susah Menghadapi Ajal.