Jakarta, Lidikkrimsus.co.id – Tidak semestinya berlama lama Kepala sekolah pensiun diabaikan penggantinya oleh Dinas Pendidikan Kab Bogor,hingga banyak sekolah terutama Sekolah dasar negeri,(SDN) harus dirangkap kepala sekolah a kesekolah b dua sekolah bahkan ,2 bahkan 3 sekolah dipimpin seorang kepala sekolah dengan Kata lain rangkap jabatan.” Jelas Prof Dr KH Sutan Nasomal Ketua Umum LSM Mantan Preman dalam rilis yang dikirimkannya kepada para pemimpin redaksi lokal Ibukota Jakarta dan seluruh daerah di Indonesia hasil pantauan supervisi dilakukan team pengawasan pendidikan yang langsung dipimpinnya didaerah ,40 Kec Se Kab Bogor meliputi Kec Cibinong Sukaraja Babakanmadang Citeureup Gunungputri Klapanunggal Cilengsi Jonggol Cariu Tanjungsari Sukamakmur Bojonggede Tajurhalang Kemang Parung Ciseeng Rumpin Parungpanjang Tenjo Jasinga Cigudeg Sukajaya Nanggung Leuwisadeng Leuwiliang Cibungbulang Pamijahan Ciampea Dramaga Ciomas Rancanungur Tamansari Cijeruk Cigombong Caringin Ciawi Megamendung Cisarua,
Kasus krisis kepala sekolah ini dikawatirkan menghambat perkembangan pendidikan dasar di daerah Kab Bogor ditahun ajaran ,2025/2026 akan anjlok dengan 65 persen bahkan 75 persen siswa siswa hanya melanjutkan kesekolah swasta ketimbang sekolah negeri “,ujar Ketua Umum LSM Mantan Preman yang juga Ketua Umum Forum Guru Indonesia ,ini bernada prihatin dalam rilisnya,
Krisis kepala sekolah dasar didaerah Kab Bogor ini akan kita beri masukan kepada kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab Bogor untuk memberikan solusi dikarenakan pengangkatan tenaga pendidik PNS sejak tahun 2020 tidak ada melainkan PPPK pendidik tanpa jaminan pensiun maka sebaiknya diseleksi guru PPPK dirangkap menjadi kepala sekolah dasar untuk mengisi sekolah sekolah dasar yang ditinggalkan kepala Sekolah PNS yang purna Bhakti pensiun yang jumlah tahun 2024 puluhan Bahkan ratusan tsb,,” tanda Prof Dr KH Sutan Nasomal Ketua Umum LSM Mantan Preman sekaligus Ketua Umum Forum Guru Indonesia ini mengakhiri rilisnya Bagaimana kelanjutan dari krisis kepala sekolah dasar didaerah kota hujan Kab Bogor akan dirilis Kembali dalam waktu dekat janji nya mengakhiri keterangan rilisnya.
Terkait dengan krisis kepala sekolah dasar di Kabupaten Bogor, khususnya terkait dengan pengangkatan tenaga pendidik PNS yang sejak 2020 tidak ada, dan digantikan oleh PPPK yang tidak memiliki jaminan pensiun, beberapa solusi memang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah pengusulan agar guru PPPK dapat dirangkap menjadi kepala sekolah dasar untuk mengisi posisi kepala sekolah yang kosong akibat pensiun. Hal ini bisa menjadi solusi sementara untuk memastikan kelangsungan pendidikan di sekolah-sekolah dasar yang kekurangan pimpinan, mengingat banyak kepala sekolah PNS yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024.
Masukan ini sejalan dengan upaya untuk mengatasi kekosongan posisi kepala sekolah dasar yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan di daerah tersebut. Tentu saja, implementasi dari ide ini memerlukan kajian lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kualifikasi, kompetensi, dan keberlanjutan program PPPK.
Pernyataan ini akan terus dipantau dan dipublikasikan dalam waktu dekat, sebagai tindak lanjut dari krisis yang ada, yang disampaikan oleh Prof Dr KH Sutan Nasomal, Ketua Umum LSM dan Forum Guru Indonesia. Ini juga mencerminkan keprihatinan terhadap kekurangan pimpinan di dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Red, Antonio
