Skip to content
23 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Bogor
  • Panal Limbong Kecam Keras Aksi Intimidasi Junaidi Samsudin terhadap Pimred Update Cerita Indonesia
  • Bogor

Panal Limbong Kecam Keras Aksi Intimidasi Junaidi Samsudin terhadap Pimred Update Cerita Indonesia

lidikkrimsus 13 September 2025

 

Bogor//lidikkrimsus.co.id – Dunia jurnalisme kembali tercoreng akibat ulah pejabat publik. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, diduga melakukan intimidasi terhadap Firmansyah, Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Update Cerita Indonesia, saat menjalankan tugas peliputan di SMKN 1 Cileungsi, Rabu (10/9/2025).

Perlakuan Junaidi ini mendapat kecaman keras dari Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI. Menurutnya, tindakan intimidatif tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Seorang pejabat publik tidak boleh bersikap arogan, apalagi mengintimidasi jurnalis. Ini jelas mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Wakil rakyat seharusnya memberi contoh, bukan justru menekan media,” tegas Panal.

LSM KCBI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor untuk segera memanggil dan memproses Junaidi Samsudin. Dasar hukum sudah jelas: sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan DPRD mengenai kode etik, setiap anggota dewan wajib menjaga kehormatan, martabat, dan etika sebagai wakil rakyat.

Panal juga mengingatkan bahwa intimidasi terhadap jurnalis bisa berimplikasi hukum pidana, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika pejabat publik seenaknya mengintimidasi wartawan, maka demokrasi kita berada dalam bahaya,” ujarnya.

Kasus ini menambah catatan kelam hubungan pejabat publik dengan media di tingkat daerah. Publik kini menunggu: apakah Dewan Kehormatan DPRD Bogor berani bersikap tegas, atau justru membiarkan arogansi pejabat terus mencoreng wajah demokrasi.

jumlah pengunjung 375

Related Stories

STUDI TIRU ATAU WISATA BERKEDOK APBD? Disnaker Bogor Bungkam Soal Kunjungan ke Yogyakarta, LSM KCBI Teriak: Jangan Ubah Efisiensi Jadi Pemborosan demi Kenyamanan Pejabat!
  • Bogor
  • Hukum

STUDI TIRU ATAU WISATA BERKEDOK APBD? Disnaker Bogor Bungkam Soal Kunjungan ke Yogyakarta, LSM KCBI Teriak: Jangan Ubah Efisiensi Jadi Pemborosan demi Kenyamanan Pejabat!

KEJARI BOGOR DIANGGAP ‘LEMAH’ & TAK BEBERANI SENTUH KORUPSI DESA? KCBI Eskalasi Laporan Mark-Up RatusanJuta di Jonggol Langsung ke Kejati Jawa Barat!
  • Bogor

KEJARI BOGOR DIANGGAP ‘LEMAH’ & TAK BEBERANI SENTUH KORUPSI DESA? KCBI Eskalasi Laporan Mark-Up RatusanJuta di Jonggol Langsung ke Kejati Jawa Barat!

Korban Dugaan Pengeroyokan di Cileungsi Pertanyakan Proses Perdamaian
  • Bogor

Korban Dugaan Pengeroyokan di Cileungsi Pertanyakan Proses Perdamaian