Skip to content
28 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Polres Semarang gelar Rekonstruksi Pencabulan, 33 adegan diperagakan.
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • Polri

Polres Semarang gelar Rekonstruksi Pencabulan, 33 adegan diperagakan.

lidikkrimsus 6 Desember 2024

SEMARANG, Lidikkrimsus.co.id -Polres Semarang Polda Jateng.M elengkapi berkas yang dibutuhkan oleh Kejaksaan, dalam kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024 silam. Polres Semarang Jumat, 6 Desember 2024. Menggelar Rekonstruksi peristiwa tersebut.

 

Mengambil lokasi di Mapolres Semarang, kegiatan dihadiri Jaksa yang menangani peristiwa tersebut, Korban didampingi keluarga, Penasehat hukum pelaku, Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Kab. Semsrang, serta Psikolog anak dari RS. Ken Saras Kab. Semarang.

Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana STK, SIK., melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Iptu Sigit Krisnadi SH. MH., menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah prosedur kelengkapan berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

 

“Hari ini Sat Reskrim dalam hal ini Unit PPA, sedang menggelar Reka ulang/Rekonstruksi kejadian pada akhir Agustus 2024 silam. Dimana kejadian pencabulan dilakukan di 3 tempat yang berbeda, di wilayah Kec. Pringapus Kab. Semarang.” Ungkapnya.

 

Kejadian yang dialami korban anak perempuan SGC (13 Th), yang tinggal bersama bibinya di Kec. Harjosari bawen ini. Dilakukan oleh 5 pelaku, Yaitu HW (21 Th), EP (30 Th), IDA (24 Th), SH (31 Th) semua warga Kec. Pringapus. Sedangkan MW (33 Th) merupakan warga Kab. Magelang namun berdomisili di Kec. Pringapus. Dimana Ke 5 pelaku tersebut bekerja serabutan, seperti yang telah di narasikan Polres Semarang dalam Rilis dihadapan awak media 4 September 2024 silam.

 

Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh para pelaku, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan yang disusun oleh penyidik unit PPA Polres Semarang. Dan dari ke 33 adegan tersebut, diselaraskan dengan pengakuan dari korban dengan didampingi oleh pihak keluarga.

Red,

jumlah pengunjung 163

Related Stories

SELAMAT HUT BHAYANGKARA 2026. 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT.
  • Kapolri
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

SELAMAT HUT BHAYANGKARA 2026. 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT.

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM