Skip to content
9 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Polresta Magelang Amankan Guru Cabul, Korban Murid Sendiri
  • Polri

Polresta Magelang Amankan Guru Cabul, Korban Murid Sendiri

lidikkrimsus 23 Desember 2024

MAGELANG, Lidikkrimsus.co.id – Seorang guru salah satu SMP di Windusari Kabupaten Magelang diamankan Polresta Magelang karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik terhadap muridnya. Hal itu diungkapkan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (23/12/2024).

 

Disebutkan Tersangka guru laki-laki tersebut adalah AS (53 tahun) warga Wonoboyo Temanggung, sedangkan Korban berinisial SHP (13 tahun) yang merupakan murid Tersangka sendiri.

“Modus dari Tersangka ini mencari kesempatan di pagi hari saat situasi di lingkungan sekolah masih sepi. Kemudian melakukan pencabulan dengan pemaksaan yang berupa menyeret badan Korban dan mengikat kedua tangan Korban,” terang Kombes Pol Mustofa.

 

Kapolresta menuturkan bahwa peristiwa pencabulan dilakukan Tersangka pada Rabu, tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 06.15 WIB di ruang OSIS dis salah satu SMP di Windusari. Bermula dari Tersangka yang sering mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada Korban dengan panggilan kata-kata sayang untuk menimbulkan rasa kedekatan khusus dengan Korban.

“Kemudian Tersangka ini sering mengantar Korban untuk berangkat ke sekolah maupun sepulangnya dari sekolah. Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 06.15 WIB, Tersangka menyeret korban ke dalam Ruang OSIS, kemudian Tersangka mengunci ruangan tersebut, setelah itu Tersangka mengikat tangan Korban dan melakukan pencabulan,” terang Kapolresta.

 

Namun, saat Tersangka sedang mencari sebuah barang di dalam tasnya, Korban berhasil melarikan diri, kemudian di malam harinya Tersangka mengirim WA kepada Korban berisi gambar tak senonoh.

 

“Karena trauma dan takut, keesokan harinya korban bercerita ke guru Korban, kemudian melaporkan hal yang dialaminya ke Polresta Magelang,” terang Kombes Pol Mustofa.

 

Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 6c UURI Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara.

 

Red, Antonio

jumlah pengunjung 158

Related Stories

Mbah Anton : Sangat Beruntung Bagi Petugas Pelayanan Masyarakat, Baik TNI – POLRI Ataupun Instansi Pemerintah.
  • Brebes
  • Ditkrimsus Polda jawa Tengah
  • Ditreskrimsus Polri
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Kodim 0713 Brebes
  • Kriminal
  • Lembaga
  • LPPN-RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Wakil Presiden RI

Mbah Anton : Sangat Beruntung Bagi Petugas Pelayanan Masyarakat, Baik TNI – POLRI Ataupun Instansi Pemerintah.

Kapolsek Paguyangan Giat Pemakaman Mayat tanpa Identitas Di Desa Wanatirta.
  • Brebes
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Kapolsek Paguyangan Giat Pemakaman Mayat tanpa Identitas Di Desa Wanatirta.

Polsek Paguyangan Dikunjungi Koramil 11 dan Camat Paguyangan Mengucapkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 80.Tahun.
  • Brebes
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Polsek Paguyangan Dikunjungi Koramil 11 dan Camat Paguyangan Mengucapkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 80.Tahun.