Skip to content
26 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Pria Paruh Baya Diamankan Usai Cabuli Anak SMP 14 Tahun di Jakarta Barat
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Keamanan
  • Kriminal
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Pria Paruh Baya Diamankan Usai Cabuli Anak SMP 14 Tahun di Jakarta Barat

lidikkrimsus 3 April 2025

Jakarta Barat, LIDIK KRIMSUS – II Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) diamankan oleh personel Polsek Grogol Petamburan usai melakukan aksi tak pantas dengan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur panggil saja bunga (bukan nama asli) yang masih duduk dikelas 1 smp berusia 14 tahun

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim, AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.

“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).

Kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/2024), saat orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya.

Saat diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu. Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

Namun, setelah ditanya tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan.

Pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya.

Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Red/Hms

jumlah pengunjung 153

Related Stories

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Kalahkan Washington DC, Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik di Dunia.
  • Jakarta

Kalahkan Washington DC, Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik di Dunia.

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM