Skip to content
22 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL MINTA MENTERI AGAMA TINDAK PONDOK PESANTREN RR BANYUWANGI JATENG TAHAN IJASAH SANTRI!!
  • Nasional

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL MINTA MENTERI AGAMA TINDAK PONDOK PESANTREN RR BANYUWANGI JATENG TAHAN IJASAH SANTRI!!

lidikkrimsus 21 Desember 2024

Jakarta, Lidikkrimsus.co.id – Pakar hukum internasional sesalkan Adanya banyak kasus ditahun ajaran baru pihak sekolah yayasan menahan ijasah siswa siswinya. Seperti yang terjadi di Kab Banyuwangi Provinsi Jawa Tengah di Yayasan pondok pesantren RR yang menahan ijasah santrinya gegara tidak mampu bayar uang makan dipesantren tsb yang kasusnya viral didaerah Banyuwangi minggu ini dan ramai dilansir media onlen lokal maupun pusat itu disesalkan Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dalam rilisnya yang dikirim ke kontak para pemimpin Redaksi lokal Ibukota dan internasional. Menurut Prof Dr KH Sutan Nasomal Menteri Agama harus menindak tegas yayasan pesanteren diseluruh indonesia dari sabang hingga mereuke dengan sanksi membekukkan perijinan pondok pesantren maupun sekolah sekolah agama dibawah pengawasannya dengan memerintahkan para Kakanwil Kementerian Agama untuk membekukan membatalkan ijin operasional yayasan keagamaan seperti sekolah plus ponpes terpadu yang menyimpang bermasalah seperti yang terjadi diponpes RR Banyuwangi menahan ijasah santrinya karena belum melunasi bayar makan selama mondok dipesantren RR Banyuwangi.

Dengan batalnya kasus Ponpes RR tahan ijazah santai karena tidak mampu bayar makan ini mestinya ditanggapi langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kan Banyuwangi tanpa menunggu perintah dari Kakanwil Kementerian Agama Jawa Tengah bahkan menteri Agama RI.Sepertinya Terabaikan pengawasan melekat yang menjadi tupoksi Kementerian Agama Kan Banyuwangi nih”ujarnya Prof Dr KH Sutan Nasomal bertanya dukung tulisnya.Semoga Menteri Agama segera melakukan kegiatan bersih bersih kekantor kanwil kementerian agama dan kantor kementerian agama kota kab diseluruh indonesia agar pengawasan melekat dilakukan para kanwil ke kemerah kota kan didaerahnya masing masing agar kasus negatif adapun dapat dicegah melalui pembinaan kesekolah ponpes didaerahnya masing masing “,ujar Prof Dr KH Sutan Nasional pakar hukum penuh harap kepada menteri Agama. Pungkasnya

 

Red, Antonio

jumlah pengunjung 254

Related Stories

Kapolres Brebes Beserta Staf Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Santri.
  • Brebes
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri
  • Populer

Kapolres Brebes Beserta Staf Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Santri.

Polisi Bongkar Pabrik Hexymer dan Tramadol di Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka” dan “Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Produksi 8 Juta Butir per Hari”.
  • Berita Terkini
  • Ditreskrimsus Polri
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kejari
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Polisi Bongkar Pabrik Hexymer dan Tramadol di Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka” dan “Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Produksi 8 Juta Butir per Hari”.

POLRI SELIDIKI 98 LP KOORPORASI TERKAIT KARHUTLA, SEGERA TETAPKAN TERSANGKA.
  • Kapolri
  • Kejagung
  • Kejari
  • Nasional
  • Polri

POLRI SELIDIKI 98 LP KOORPORASI TERKAIT KARHUTLA, SEGERA TETAPKAN TERSANGKA.