Oplus_131072
BREBES //lidikkeimsus.co.id – Proyek pembangunan saluran irigasi dari Program Pengelolaan Air Pertanian (P3A) di Desa Kedawung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menjadi sorotan tajam masyarakat. Dengan anggaran mencapai Rp 195.000.000, pekerjaan yang dilaksanakan diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengorbankan kualitas demi keuntungan.senin 27/7/2026
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang dikerjakan oleh rekanan pelaksana P3A Umbul Rezeki ini menggunakan material batu yang tidak layak pakai. Warga setempat menyebut jenis batu yang digunakan sebagai “batu biru” atau dikenal sebagai batu setan, yang diketahui memiliki struktur lunak, mudah hancur, dan tidak memenuhi standar ketahanan untuk konstruksi saluran air.

“Kami sangat kecewa. Anggaran begitu besar, tapi batu yang dipakai kualitasnya rendah. Kalau dipakai batu seperti ini, tidak sampai dua tahun pasti sudah rusak atau longsor kalau terkena arus air deras,” ujar salah satu warga yang memantau langsung lokasi pekerjaan.
Warga menduga kuat adanya upaya pengurangan kualitas material demi memangkas biaya, sehingga keuntungan kontraktor menjadi lebih besar. Selain jenis batu yang dipertanyakan, warga juga mencurigai takaran campuran semen dan pasir tidak sesuai standar, membuat bangunan saluran rawan kerusakan dalam waktu singkat.
Saat ini pekerjaan sudah hampir selesai sehingga pekerjaan tersebut sudah terlihat rapih dan bagus karena sudah tertutup dengan lepahan pasir semen namun masih tersisa batu batu yang belum terpasang batu biru atau batu setan yang tidak berkualitas.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait. Namun, warga berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan dan pengawasan mendalam. Mereka menuntut agar proyek diperbaiki dengan material yang benar-benar berkualitas dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, demi kepentingan pertanian dan kesejahteraan petani Desa Kedawung.
Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan tidak merugikan masyarakat luas.( Gofur )
