Skip to content
26 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Buton Raya Bantah Tudingan Pungli Terkait Beasiswa KIP
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Keamanan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sosial
  • Sumatera

Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Buton Raya Bantah Tudingan Pungli Terkait Beasiswa KIP

lidikkrimsus 18 Mei 2025

Baubau, LIDIKKRIMSUS – II Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Buton Raya (IKTBR), La Ode Muhammad Irwin Syawal, secara tegas membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepada dirinya dalam proses pengurusan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam pernyataan resminya, La Ode Muhammad Irwin Syawal menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi Beasiswa KIP di lingkungan IKTBR dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan institusi tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan resmi yang berlaku. Tudingan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya serta lembaga yang saya pimpin,” ujar La Ode Muhammad Irwin Syawal dalam konferensi pers di Kampus IKTBR, Rabu (16/5).

Pihak kampus, lanjut La Ode Muhammad Irwin Syawal, telah membuka jalur pengaduan internal bagi mahasiswa atau pihak mana pun yang merasa dirugikan atau memiliki informasi valid terkait pelanggaran dalam pengurusan beasiswa. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Kami sangat menjunjung tinggi prinsip , dan jika ada oknum internal yang terbukti menyalahgunakan wewenang, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tapi saya tegaskan, tudingan terhadap saya pribadi sama sekali tidak benar,” tambahnya.

Rektor IKTBR juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Ia meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyampaikan keberatan melalui jalur yang sah dan bertanggung jawab.

Red

jumlah pengunjung 927

Related Stories

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM

Tepis Kabar Hoaks, Kepala SMPN 1 Tanjung Mulyaningsih Tegaskan Tak Ada Paksaan Beli Seragam
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Pendidikan

Tepis Kabar Hoaks, Kepala SMPN 1 Tanjung Mulyaningsih Tegaskan Tak Ada Paksaan Beli Seragam