Pasaman Barat, LIDIK KRIMSUS — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam melindungi dan membantu masyarakat rentan dengan menyerahkan bantuan kepada bayi Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Zavian Malik Haqqi, kepada keluarganya di Dusun Jorong Rimbo Binuang Timur, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Jumat (19/12); Zavian yang baru berusia dua bulan diketahui mengalami kelainan bawaan sejak lahir, di antaranya hidrosefalus, bibir sumbing, serta gangguan pada organ hidung, sehingga memerlukan perawatan dan kontrol medis rutin ke RSUP M. Djamil Padang.
Bupati Yulianto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah hadir untuk memastikan keluarga PPKS mendapatkan perlindungan sosial dan dukungan berkelanjutan, khususnya bagi bayi dan anak-anak dengan kondisi medis khusus.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan perangkat terkait akan terus mengawal kebutuhan dasar, layanan kesehatan, hingga pendampingan sosial bagi keluarga,” ujar Bupati.
Bantuan yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako, perlengkapan bayi, susu formula khusus, popok, serta dukungan kebersihan diri. Selain itu, Pemkab Pasaman Barat juga mengupayakan fasilitasi transportasi pulang-pergi Pasaman Barat–Padang untuk kebutuhan kontrol medis, serta akses rumah singgah ramah anak selama masa pengobatan di Padang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi keluarga. Saat ini, BPJS Kesehatan bayi telah aktif, dan koordinasi dengan pendamping rehabilitasi sosial terus dilakukan guna memastikan keberlanjutan layanan.
Ayah Zavian, Juni Arifka, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Ipendi
